IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Diskusi Semar : ‘Korupsi Kejahatan Luar Biasa’

IndonesiaBicara.com-SERPONG (27/11/2015). Kenapa korupsi dijadikan sebagai kejahatan luar biasa, karena pejabat atau birokrat memakan uang rakyat. Sehingga secara moral pejabat tersebut sudah melakukan kejahatan luar biasa karena menghisap keringat rakyat.

Hal ini dikatakan Mantan Anggota DPR-RI Agus Tjondro saat menjadi pembicara dalam Diskusi bertema “Korupsi = kejahatan Luar Biasa”.

Dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Forum Semangat Rakyat (Forum Semar), disalah satu Rumah Makan dikawasan Serpong ini, Agus Tjondro menyoroti tentang kebiasaan para pejabat yang menyalahgunakan uang negara.

“Penghasilan negara 80 persen berasal dari pajak, artinya sebagian besar penghasilan negara ini dikumpulkan dari uang rakyat yang membayar pajak. Pajak bukan saja dibayar oleh orang kaya, orang miskin juga membayar pajak baik itu supir, buruh, dan masyarakat lainnya. Sangat disayangkan para pejabat maupun birokrat sering menyalahgunakan uang rakyat atau bisa dikatakan menghisap keringat rakyat”, papar Agus.

Menurutnya setelah era reformasi ini, para pejabat lebih mementingkan dirinya sendiri, sebagai contoh para anggota dewan lebih sering melakukan kunjungan kerja.

“Dalam kunjungan kerja itu ada anggaran-anggaran yang besar sehingga penghasilan bertambah”, kata Agus.

Sementara itu Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan mendorong agar masyarakat untuk melakukan tindakan melawan korupsi tidak hanya dengan menggelar diskusi saja.

“Sekarang ini bukan hanya sekedar diskusi saja tetapi harus mulai bergerak mendorong dan mendesak kepada kejaksaan dan KPK untuk mengambil tindakan tegas terkait korupsi di Tangsel. Karena sudah sangat jelas pola maupun aktor korupsinya”, terang Ade.

Ade mengungkapkan hasil riset ICW, yaitu 90 persen korupsi terjadi di daerah. Untuk itu harus ada tindakan yang konkrit dalam mendorong aparat penegak hukum dalam menuntaskannya.

“ICW sudah melakukan riset bahwa dua tahun menjelang Pilkada maka dana hibah dan bansos naik. Tujuannya adalah yang pertama adalah peningkatan popularitas dan tujuan kedua adalah untuk modal politik, yaitu dengan membuat lembaga-lembaga fiktif untuk mengamankan langkah politik calon kepala daerah”, ucapnya.

Sehingga menurut Ade Irawan dalam setiap pilkada itu, petahana jauh lebih diuntungkan. “Bahkan ada petahanan yang bisa menguasai penyelenggara”, kata Ade. (Rin)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 7 + 7 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.