IndonesiaBicara.com-CIPUTAT (25/04/14) Perempuan diminta untuk tidak terlalu banyak teori dalam membangun toleransi, tetapi yang harus dikedepankan adalah bagaimana bisa dipraktekan dikehidupan sehari-hari. Hal ini terungkap dalam Diskusi Publik dengan tema “Tantangan Dan Prospek Perempuan Dalam Merawat Toleransi, Anti Kekerasan Dan Perdamaian Dunia”, dengan penyelenggara Sinergi Muda Lintas Generasi (SIMULTAN) dan Himpunan Mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional (HIMAHI) UIN Syarif Hidayatullah di Aula FISIP UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Jumat (25/04).
Menurut Fahira Fahmi Idris, perempuan jangan hanya diam dan harus mulai bergerak karena kondisi memanggil perempuan untuk berbuat dalam membangun anti kekerasan dan turut menjaga perdamaian.
“Dalam Al-Quran juga sudah banyak ayat yang menyatakan bahwa perempuan untuk berpartisipasi dalam membangun kerukunan hidup dan juga toleransi, namun bukan berarti harus melangkahi peran laki-laki”, papar Fahira.
Dalam perkembangannya, menurut Fahira, mulai banyak ulama dan intelektual yang menyebutkan argumen-argumen mengenai bolehnya perempuan untuk berpartisipasi dalam kegiatan publik.
“Banyak ulama menyuruh perempuan ikut serta dalam kegiatan membangun toleransi dan menjaga perdamaian meski tidak lupa menyebutkan pula bahwa para perempuan harus meminta ijin suaminya terlebih dahulu”, terangnya.
Sementara itu Husein Muhammad dari Komisi Nasional Peremuan (Komnas Perempuan) menjeleaskan bahwa Komnas Perempuan terus melakukan pemantauan terhadap kegiatan perempuan dalam menjaga toleransi dan perdamaian serta anti kekerasan.
“Namun yang terjadi saat ini adalah kurangnya dukungan dari keluarga bagi perempuan untuk berpartisipasi menjaga toleransi dan perdamaian itu sendiri”, kata Husein.
Menurutnya perempuan ataupun laki-laki jika saling menyakiti sesama manusia maka akan dilaknat oleh Tuhan.
“Didalam Al-quran sudah disampaikan bahwa kita harus menyuruh dalam mengerjakan yang ma’ruf, mencegah yang munkar agar kita bisa diberi rahmat oleh Alloh SWT. Mencegah yang munkar bisa saja diartikan dalam membuat sesuatu mencegah perbuatan kekerasan yang merugikan sesama”, pungkasnya. (Rin)
Komentar