IndonesiaBicara-Jakarta, 18 Juni 2009. Netralitas media dalam memberitakan segala informasi mengenai pemilihan presiden merupakan salah satu hal yang krusial bagi perjalan bangsa Indonesia kedepannya karena pemberitaan media sangat berpengaruh pada elektabilitas Capres dan Cawapres. Maka, Strategy Public Relation mengadakan diskusi media dengan tema “Pilpres dan Netralitas Media” yang diikuti oleh wartawan dari media cetak maupun elektronik serta tim sukses dari 3 pasangan Capres dan Cawapres.
Dalam diskusi yang bertempat di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat tersebut Ketua Dewan Pers, Leo Batubara mengatakan bahwa masi ada keberpihakan media dalam Pemilihan Presiden 2009. Ia juga berharap semua media dan wartawan dapat mempertahankan independensi. “untuk koran dan media cetak tidak ada Undang-Undang (UU) yang melarang untuk berpihak/tidak independen, tetapi untuk radio dan TV ada UU pasal 36 ayat 4 tentang UU penyiaran harus netral dan tidak berpihak,” tegasnya.
Fadli Zon dari Tim Sukses Mega-Pro mengomentari adanya penolakan penayangan iklan Mega – Prabowo oleh beberapa stasiun TV kecuali Indosiar dan Metro TV. “Ini merupakan kemunduran yang mudah-mudahan bukan karena ketakutan, intervensi atau afiliasi dari pihak media,” imbuhnya. Menurutnya, pernyataan KPU tentang kampanye satu putaran karena KPU tidak punya dana malah di siarkan di media padahal KPU menjadi tidak netral. Pemberitaan tersebut dianggap kurang penting , sedangkan pemutakhiran DPT dan pengurangan TPS yang perlu di kritisi kurang diekspose media. Hal ini menunjukan terjadi kemunduran demokrasi. (Muti)
Komentar