Indonesiabicara.com—TIGARAKSA (20/3/2017) Sejumlah perwakilan masyarakat dari wilayah Pantura Tangerang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Tangerang yang tergabung dalam Jaringan Anak Rakyat (JANKR), senin (20/3).Wakil ketua DPRD Kabupaten Tangerang Nazil Fikri kepada Indonesiabicara.com menjelaskan, pihak DPRD Kabupaten Tangerang menerima adanya pengaduan dari masyarakat terkait permasalahan ahli fungsi lahan yang terjadi di Pantura, yang dilakukan oleh beberapa pengembang sehingga dinilai merugikan masyarakat.
“Kami mendapatkan pengaduan terkait permasalahan ahli fungsi lahan dan kami akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait”, jelas Nazil.
Lanjutnya politisi PPP mengatakan, terkait permasalahan ahli fungsi lahan pihak DPRD Akan melakukan melakukan koordinasi dengan Bupati Tangerang untuk melakukan kroscek terkait perijinan yang ada di pantura. Direncanakan perda reklamasi akan dicabut karena kewenangan sudah ada di Propinsi Banten bukan kewenangan Kabupaten Tangerang.
“Kami meminta adanya laporan pelangaran ahli fungsi lahan secara lengkap tidak hanya lisan, tetapi berdasarkan data untuk dilakukan pemeriksaan”, tandas Nazil

Tinggalkan Balasan