IndonesiaBicara-Kupang. Dalam rangka mengumpulkan data tentang daerah perbatasan Indonesia dan Timor Leste, Departemen Luar Negeri (Deplu) melakukan survei daerah perbatasan.
“Kami datang untuk mengumpulkan data di daerah perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste,” demikian disampaikan perwakilan Deplu urusan Pengamanan Personalia, Doddie Herado, setelah bertemu dengan Pemerintah Provinsi NTT di Kupang, Rabu (26/08).
Survei ini menyangkut masalah keamanan di perbatasan, karena berdasarkan laporan yang masuk ke Deplu, aparat di perbatasan kesulitan mengamankan perbatasan karena minimnya anggaran dan sarana prasarana bagi aparat keamanan di perbatasan. Hasil survei ini, katanya, akan disampaikan ke Menteri Luar Negeri dan akan disampaikan ke DPR untuk dikoordinasikan dengan Pemerintah Timor Leste untuk menetapkan batas wilayah.
Menyangkut penyelesaian batas wilayah, Doddie mengatakan harus melibatkan masyarakat adat di perbatasan. Karena itu, pihaknya juga akan menerima rekomendasi dari masyarakat adat di perbatasan untuk menyelesaian masalah perbatasan antara kedua negara.
Selain masalah batas wilayah, tim Deplu juga akan mencermati penangkapan terhadap warga Indonesia di Timor Leste, seperti yang dialami oleh Sekretaris Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Belu Maternus Bere yang ditangkap aparat keamanan Timor Leste beberapa waktu lalu. (koko)
Komentar