Indonesiabicara-Bengkulu, 6 Agustus 2009. Aksi unjuk rasa kembali terjadi oleh sopir truk angkutan batubara, tepatnya pada pukul 13.30 wib di depan Kantor Gubernur Provinsi Bengkulu, masa yang terdiri dari kelompok sopir truk angkutan batubara, berjumlah sekitar 150 orang, dipimpin oleh Herman (Korak/Sopir truk angkutan batubara), Samsudin (Korlap/Sopir truk angkutan batubara).
Adapun kronologisnya, pukul 13.30 wib, sopir truk angkutan batubara mulai berdatangan di depan Kantor Gubernur Bengkulu, dan langsung melakukan orasi dan membentangkan pamplet yang berisikan tuntutan sebagai berikut :
a. Kami dari solidaritas sopir yang selama ini melakukan pengangkutan batubara di Provinsi Bengkulu, termasuk tambal ban, warung nasi, buruh angkut, dan lain-lain.
b. Sejak adanya perbaikan jembatan kembang seri, saat ini tidak ada solusi atau alternative dari Pemda sehingga aktivitas mata pencaharian kami terganggu.
c. Kami masyarakat Bengkulu mau cari makan untuk anak istri, apalagi sebentar lagi akan menghadapi bulan suci Ramadhan.
d. Kami minta jalur lewat kota dibuka lagi sampai selesainya jembatan kembang seri dan diizinkan beroperasi siang dan malam.
e. Apabila pemerintah tidak menyetujui tuntutan kami, kami tetap berada disini sampai tuntutan kami dikabulkan.
Dalam orasinya Herman (Korak/Sopir truk angkutan batubara), mengatakan “Kita juga tidak ingin jalan di kota hancur, dan jalan itu hancur bukan karena kami, namun sebelum kami beroperasi jalan tersebut sudah hancur. Kami selalu disalahkan, padahal kami juga bayar retribusi, pajak, PBB, namun kemana uangnya, kenapa jalan hancur tidak diperbaiki dan dipelihara. Kami minta untuk sementara ini, tolong carikan solusi untuk kami agar kami bisa menghidupi anak istri dirumah. Karena saat ini setiap kami jalan, selalu dihadang, baik oleh warga maupun oleh polisi. Kami juga tahu bahwa hasil dari batubara juga dinikmati oleh seluruh masyarakat Bengkulu, termasuk Pemerintah Bengkulu”.
Dalam orasinya Samsudin (Korlap/Sopir truk angkutan batubara), mengatakan “Kenapa truk batubara yang dihadang, sedangkan truk lain seperti truk CPO, Sawit, Ekspedisi tidak. Benar jalan nakau sudah dibuat, namun sekarang tidak ada pemeliharaan dari Pemerintah, dan kami tidak punya pilihan selain lewat dalam kota, namun kami pun dihadang oleh warga. Untuk itu kami meminta kepada Pemerintah dan pihak terkait untuk memberikan jalur khusus untuk kami agar tidak ada penghadangan dan kejar-kejaran oleh pihak kepolisian”.
Pada pukul 14.30 wib, pertemuan antara perwakilan sopir truk angkutan batubara yang diwakili oleh Herman, Rinto, Raden, Haryono, Reka, dengan Pejabat Pemda Provinsi Bengkulu, diantaranya H. Agusrin M. Najamuddin. ST (Gubernur Bengkulu), Drs. H. Hamsyir Lair (Sekprov. Bengkulu), Ir. H. Fauzan Rahim (Asisten II), H. Mardiansyah. M. SE. MBA (Asisten III), Darussalam (Karo Pemerintahan), Ali Berti (Kadis Perhubungan dan Kominfo), Zulkarnain Mu’in (Kadis PU Provinsi Bengkulu).
H. Agusrin M. Najamuddin. ST (Gubernur Bengkulu), sempat emosi dengan sikap dari para perwakilan sopir truk angkutan batubara, dan mengatakan “Masalah ini sudah saya perhatikan dan saya ingin melihat inisiatif dari pihak terkait, namun ternyata harus Gubernur juga yang turun tangan. Masalah jalan rusak PU yang menyelesaikan, namun PU tidak bisa menyelesaikanny sendiri, kita harus bersama-sama menyelesaikan masalah ini agar jangan sampai berlarut-larut. Jika saya mengizinkan truk angkutan batubara lewat dalam kota, nanti Pemerintah dicurigai oleh masyarakat, dan sementara jembatan kembang seri belum selesai, secepatnya pihak terkait mencari jalan keluarnya. Dulu pernah saya sarankan agar melalui jalan dalam kota, namun ternyata dampaknya tidak baik oleh masyarakat dalam kota. Masalah ini sepenuhnya saya perintahkan kepada dinas terkait untuk menyelesaikannya”.
Ir. H. Fauzan Rahim (Asisten II), juga menanggapi “Jembatan kembang seri kemampuannya maksimal 16 ton, jika kendaraan yang lewat tidak melebihi ketentuan tersebut, maka Kadis PU Provinsi Bengkulu yang menjamin dan bertanggung jawab atas segala yang terjadi nantinya. Saya juga tadi sudah membentuk tim untuk menyelesaikan masalah ini dan rencananya akan diadakan rapat pertemuan antara pemilik perusahaan batubara, pengusaha angkutan batubara, dan pemerintah pada 7 Agustus 2009 di Dinas Perhubungan dan Kominfo Provinsi.
Tidak mau kalah, Herman (Korak/Perwakilan sopir truk angkutan batubara), memprotes dan mengeluarkan semua yang dirasakannya dengan mengatakan “Kami minta kebijaksanaannya dan tolong berikan jalan keluar dari masalah ini, karena kami harus menghidupi anak istri dirumah. Kami sudah satu minggu ini tidak beroperasi. Jika kami mengurangi tonase, maka kami akan rugi dan penghasilan tersebut hanya cukup untuk membeli bahan bakar solarnya saja. Kenapa hanya kami yang dihadang dan tidak diperbolehkan masuk kota, sedangkan CPO, sawit, dan angkutan ekspedisi diperbolehkan, menurut kami itu tidak adil. Jika kami dilarang masuk kota, maka kami juga minta kepada Pemerintah agar melarang angkutan CPO, sawit dan angkutan Ekspedisi masuk kota”.
Akhirnya H. Agusrin M. Najamuddin. ST (Gubernur Bengkulu), menjawab pertanyaan dan mengambil keputusan “Jika itu yang kalian minta, maka mulai saat ini semua truk angkutan apapun itu, jika melebihi kapasitas yang ditentukan, dilarang masuk kota. Saya rasa jika tonase truk angkutan batubara dikurangi, dan ongkos pengangkutan dinaikkan saya rasa hasilnya sama saja. Jika tidak ada ekspor, kita juga yang rugi, maka untuk itu, saudara-saudara mohon bersabar, nanti akan kami fasilitasi pertemuan antara pihak perusahaan batubara, perusahaan pengangkutan batubara, dan sopir. Karena awalnya saya kira yang datang dalam pertemuan ini adalah pemilik perusahaan, namun ternyata salah”.
Pada pukul 15.30 wib, pertemuan berakhir, namun perwakilan pengunjuk rasa ketika tiba di luar, kembali berorasi dan tidak puas dengan keputusan tadi, sehingga sempat terjadi keributan diantara para sopir dengan perwakilan sopir yang mengikuti pertemuan di dalam.
Pukul 17.30 wib, setelah diadakan pertemuan lanjutan dengan pihak pemilik angkutan dengan Dinas terkait, maka di dapat solusi yaitu : Semua truk dapat beroperasi seperti bisa dengan rute melewati Kembang Seri dan mengurangi tonase sesuai dengan ketentuan yang diberikan. Jika jembatan tidak mampu menahan beban truk, pihak PU berjanji akan menambah kekuatan jembatan Kembang Seri tersebut. Pemerintah juga berjanji untuk menaikkan ongkos angkutan batubara agar seimbang dengan biaya operasional. (Indo Berita) (Irn)
Komentar