IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Demo, FORBES Jurnalis Sultra di Mapolda Sultra

Indonesiabicara.com–Kendari, (23/06/10). Puluhan jurnalis yang mengatasnamakan dari Forum Besar (Forbes) Jurnalis Sulawesi Tenggara menyuarakan aspirasinya di Mapolda Sultra, , (22/06) terkait tindakan kekerasan terhadap wartawan dalam melakukan peliputan di sekitar kampus Universitas Haluoleo.

Jurnalis yang tiba sejak pukul 11.45 Wita, di Polda Sultra menuntut kepada aparat kepolisian untuk memberikan perlindungan hukum terhadap jurnalis dalam melaksanakan peliputan di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.

Midwan selaku koordinator aksi pengunjukrasa, mengatakan bahwa Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1999 telah memberikan jaminan perlindungan terhadap wartawan dalam melakukan peliputan di seluruh wilayah Republik Indonesia. Amanah UU Pers ini seyogyanya menjadi dasar dalam upaya penegakkan hukum oleh aparat Kepolisian khususnya dalam melindungi kerja-kerja wartawan di lapangan. Namun dalam prakteknya aparat Kepolisian belum sepenuhnya memberikan perlindungan terhadap jurnalis, khususnya dalam peliputan di wilayah konflik.

Ini didasari oleh sejumlah kasus yang menimpa wartawan. Diantaranya kasus kerusuhan massa di wilayah kampus Universitas Haluoleo, Maret tahun 2008 lalu, dimana sejumlah wartawan menjadi korban kekerasan para pelaku pertikaian. Termasuk motor wartawan Trans TV dirusak oknum aparat Kepolisian.

Kasus terbaru terjadi pada 19 Juni 2010, dimana 15 orang wartawan menjadi korban intimidasi dan kekerasan konflik dua kelompok pemuda di Jalan Mokodompit Kota Kendari. Seorang wartawan Global TV dipukuli dan diancam dengan parang oleh para pelaku. Bahkan satu buah kendaraan roda dua milik Mirwanto/Anto (Wartawan TV One) Kendari dibakar massa.

Dalam kronologi peristiwa yang dihimpun Forum Bersama (Forbes) Jurnalis Kendari, sejumlah aparat Kepolisian diduga berada di lokasi konflik dan menyaksikan terjadinya praktek kekerasan terhadap wartawan. Kondisi ini tentu sangat disayangkan. Apalagi dalam aturan Protap Kepolisian jelas mengatur tindakan pengancaman terhadap masyarakat di sekitar kawasan konflik.

Dalam aksinya di Polda Sultra, para jurnalis diterima oleh Kabid Humas, Kapolres Kendari dan Dir Reskrim Polda Sultra. “Pihak Kepolisian sudah mengambil langkah-langkah, dan akan tetap memproses atas pengrusakan-pengrusakan yang disana, khususnya motor wartawan. Dan untuk masalah kampus kami sudah melakukan secara maksimal,” ujar AKBP Fahrurrozi.

Sementara itu, Kapolres Kendari AKBP Erfan Prasetyo mengatakan, dirinya tetap menangani kasus-kasus tersebut, dan akan tetap menindaklanjuti.

Hal senada disampaikan oleh Dir Reskrim Polda Sultra, Kombespol Iswandi Hari yang meminta dukungan dari semua pihak untuk menyelesaikan kasus-kasus tersebut. Iswandi juga menyampaikan saat ini pihak Kepolisian masih dalam upaya pengumpulan data dan bukti-bukti. (KmK )

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 2 + 12 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.