IndonesiaBicara-Jogja, (24/04/10). Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) DIY yang saat ini keberadaannya harus segera dilanjutkan apabila memang untuk kepentingan rakyat. Ketua DPP Partai Hanura Wiranto mengatakan keberadaan RUUK yang saat ini mandeg adalah ulah dari segelintir manusia sehingga yang perlu dilakukan pencerahan dan penyadaran bagi orang-orang tersebut, mereka harus tahu bahwa RUUK ini merupakan kepentingan rakyat.
“Sifat manusia itu yang harus disadarkan dan dicerahkan, bahwasanya RUUK ini untuk kepentingan rakyat ya gak usah mandeg,” kata Wiranto dalam acara Musda I Partai Hanura DIY di Hotel Santika Yogyakarta, Sabtu (24/04). Menurut Wiranto, keistimewaan DIY harusnya tidak hanya dilihat dari pro dan kontra saja.
Tetapi yang jauh lebih penting adalah manfaat dari suatu keputusan yang dihasilkan dari RUUK DIY tersebut. RUUK DIY apapun macam dan obyeknya selama itu untuk kepentingan rakyat maka Partai Hanura sendiri secara prinsip akan membelanya. “Apabila RUUK itu untuk benar-benar kepentingan rakyat kami akan bela, dan bukan pada kepentingan materil, pragmatis, keuntungan transaksional atau suka dan tidak sukanya,” kata Wiranto. Pihaknya juga akan menginstruksikan kepada jajaran dibawahnya di DIY untuk mendukung RUUK yang sebenar-benarnya untuk kepentingan rakyat. (*)
Komentar