IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Calon Pimpinan Baru KPK Harus Berkomitmen

(Sumber : Liputan6.com) Medan – Penunjukan pejabat baru di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semata-mata untuk menyelamatkan lembaga antikorupsi tersebut pascakasus pidana yang menjerat ketiga pimpinannya terdahulu. Dipastikan pula tiga pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK nantinya juga harus memiliki komitmen yang jelas dalam pemberantasan korupsi.

Hal itu dikemukakan Todung Mulya Lubis, salah seorang anggota tim khusus yang akan merekomendasikan Plt pimpinan KPK, di Medan, Sumatra Utara, Rabu (23/9) petantg. Menurut pengacara kawakan ini, komitmen pemberantasan korupsi adalah sebuah kemutlakan yang harus dipenuhi setiap calon. Apalagi sesuai arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pemberantasan korupsi di Tanah Air tidak boleh longgar.

Untuk melakukan penjaringan tersebut, mulai Kamis besok tim khusus ini dijadwalkan mulai menggelar rapat di Jakarta. Ini mengingat waktu yang diberikan untuk menjaring nama calon hanya sepekan. Namun Todung Mulya enggan menjelaskan nama-nama yang masuk dalam penjaringan. Hanya saja, imbuh Todung, tidak tertutup kemungkinan calon pengganti tiga pimpinan KPK tetap dari kalangan kepolisian, kejaksaan, dan lembaga swadaya masyarakat. Asalkan memiliki komitmen yang tertuang dalam Undang-undang KPK.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebelum bertolak ke Amerika Serikat, Presiden Yudhoyono telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) soal pembentukan tim khusus yang akan bertugas merekomendasikan nama-nama pelaksana tugas pimpinan KPK. Mereka adalah Widodo A.S., Andi Mattalata, Todung Mulya Lubis, Adnan Buyung Nasution, dan Taufiqurrahman Ruki.

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 6 + 6 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.