IndonesiaBicara.com-Tangerang Selatan, (06/07/10). Persyaratan dukungan bagi calon perseorangan pada Pemilukada Kota Tangsel sudah ditetapkan KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Keputusan KPU Kota Tangsel Nomor 15/Kpts/KPU-Tangsel/VII/2010 yang ditetapkan Selasa (06/07) itu menyebutkan, minimal bakal calon harus memiliki dukungan 3 persen dari jumlah penduduk Kota Tangsel.
Dukungan tersebut juga harus menyebar lebih dari 50 persen jumlah kecamatan di kota otonom baru itu. Ketua KPU Kota Tangsel, Iman Perwira Bachsan mengungkapkan, jumlah penduduk di Kota Tangsel sebanyak 1.037.655 jiwa. “Sedangkan 3 persen dari jumlah tersebut adalah 31.130 dukungan,” ucap Iman.
Dikatakannya, sebaran dukungan tersebut juga tidak boleh berasal dari satu kecamatan saja, melainkan setidak-tidaknya harus lebih 50 persen dari 7 kecamatan di Kota Tangsel. “Minimal dukungannya itu tersebar dari 4 kecamatan yang ada di Kota Tangsel. Soal jumlah dukungan masing-masing kecamatan itu terserah asalkan bila diakumulasi mencapai 3 persen dari seluruh jumlah penduduk,” jelasnya.
Berdasarkan tahapan Pemilukada Kota Tangsel, pendaftaran calon perseorangan jatuh pada tanggal 9 sampai 15 Agustus 2010. Sebelum pendaftaran, calon perseorangan harus menyerahkan bukti dukungan ke KPU Kota Tangsel dan seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai tanggal 18 sampai 25 Juli 2010 untuk kemudian diverifikasi oleh PPS, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan KPU Kota Tangsel.
Sementara itu, Sekretaris KPU Kota Tangsel, Azhar Syam’un mengatakan, calon perseorangan harus mewaspadai adanya calo pengumpul KTP sebagai bukti dukungan. Sebab, katanya, bisa jadi calo tersebut mengumpulkan KTP dari masyarakat untuk satu calon dan diberikan juga ke calon yang lain dengan KTP yang sama. “Tidak boleh ada KTP dobel untuk dukungan calon,” katanya.
Karena itu, lanjutnya, pihaknya juga menghimbau kepada PPK dan PPS untuk benar-benar teliti dalam melakukan verifikasi bukti dukungan tersebut. “Itu sudah menjadi tugas PPK dan PPS untuk menyeleksi KTP dukungan antara para calon perseorangan,” ucapnya. (rintho)
Komentar