IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Caleg Partai Nasdem Sepakat Tolak Money Politik

IndonesiaBicara.com-SERPONG (7/10/13). Isu pejabat negara melakukan tindak pidana korupsi membuat para Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Nasdem terpanggil untuk mendeklarasikan Caleg Partai Nasdem Anti Money Politik dan Anti Korupsi.

Bertempat di salahsatu rumah makan dikawasan Alam Sutera Serpong Tangerang Selatan, Senin (07/10) lima orang Caleg Partai Nasdem dari berbagai tingkatan bersepakat menolak politik transaksional atau yang dikenal dengan money politik.

Menurut Caleg DPRD Kota Tangerang, Husrini Hamzah, mengapa mereka menolak money politik. Alasannya adalah jika Caleg berkampanye dan mensosialisasikan diri dengan menggunakan money politik maka kemungkinan besar jika menjadi Anggota Dewan akan melakukan Korupsi.

“Saya bersedia bergabung dengan Caleg anti money politik dan anti korupsi karena secara tegas saya menolak politik transaksional, jika bukan sekarang melakukan perubahan maka kapan lagi kita membuat perubahan”, paparnya.

Sementara itu, Caleg DPR-RI Dapil Tangerang Raya, Hermawi Taslim, mengatakan bahwa saat ini permasalahan korupsi sudah mencakup disemua lini, mulai dari Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif, sehingga bisa dikatakan secara tidak langsung negara ini sudah hancur.

“Seperti yang pernah dikatakan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, secara tekhnis negara ini sudah dikuasai oleh orang jahat. Untuk itu Partai Nasdem hadir untuk menjadi perubahan. Perubahan yang akan dilakukan oleh Caleg Nasdem yaitu merubah hubungan politik transaksional atau money politik menjadi politik silaturahmi”, terangnya.

Caleg Nasdem, lanjut Hermawi Taslim, akan lebih mengedepankan silaturahmi bertemu langsung dengan konstituen. Hermawi menyayangkan bahwa saat ini cukup banyak caleg DPR-RI yang mencalonkan diri dari Banten namun yang sayangnya mereka tidak turun langsung dan tidak mengetahui geografis Banten.

“Kami dari Partai Nasdem memberikan sinyalemen kepada KPK bahwa perkiraan Partai Nasdem tentang maraknya Korupsi di Indonesia benar-benar terbukti. Untuk itu kami mendorong KPK untuk menuntaskan kasus korupsi dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah”, harap Hermawi.

Ucapan Hermawi Taslim tersebut, diamini rekannya yang juga Caleg tingkat DPRD Prov. Banten dari Dapil Kabupaten Tangerang, Gurgur Manurung.

Manurung mengatakan bahwa kondisi masyarakat Banten saat ini sangat menyedihkan.
“Tidak ada cara lain selain melawan dengan mendeklarasikan diri sebagai Caleg Anti Money Politik dan Anti Korupsi”, katanya.

Jika sistem perpolitikan di Indonesia tidak diperbaiki caleg-caleg ini pesimis jika partisipasi masyarakat pada Pemilu 2014 akan tinggi. Seperti yang diucapkan oleh Caleg DPRD Prov. Banten Kota Tangerang, Tasril Jamal.
“Saya memprediksikan bahwa pelaksanaan Pemilu 2014, paling tinggi tingkat partisipasinya hanya 50 persen. Prediksi ini berdasarkan sikap antipati masyarakat terhadap para petinggi di Negara ini yang sudah semakin bobrok dengan dipenuhi pejabat-pejabat korup”, jelas Tasril.

Untuk itu, menurut Tasril, perlu diinformasikan kepada masyarakat secara luas bahwa ada caleg-caleg yang akan membawa perubahan.

“Caleg dari Partai Nasdem yang sudah bertekad mencalonkan diri tanpa money politik dan jika sudah menjadi anggota Dewan nanti tidak akan melakukan korupsi”, janji Tasril.

Janji yang sama diucapkan oleh Caleg DPRD Kota Tangerang Selatan, Junaedi Saragih, dirinya bertekad akan menjadi Anggota DPRD yang bebas dan anti korupsi.

“Kami sudah bertekad untuk tidak melakukan money politik saat kampanye dan jika nanti jadi anggota Dewan tidak akan melakukan korupsi, ini bertujuan agar menjadikan Banten lebih baik lagi”, pungkasnya. (Rin)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 15 + 11 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.