IndonesiaBicara-Bandar Lampung (24/8). Untuk memverifikasi KTP yang diajukan calon independen, KPUD Kota Bandar Lampung menganggarkan Rp 288 juta.
Untuk dapat menjadi calon independen di Kota Bandar Lampung, setiap calon membutuhkan 32 ribu dukungan KTP. Dukungan dibuktikan dengan KTP yang akan diverifikasi oleh KPUD Kota Bandar Lampung. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris KPUD Kota Bandar Lampung, Abdul Kohar. Menurutnya, dana yang diperlukan untuk memverifikasi satu buah KTP sebesar Rp 2.000. Sehingga untuk memverifikasi pendukung masing-masing calon independen diperlukan dana sebesar Rp 64 juta. Rencananya KPUD Kota Bandar Lampung bermaksud memverifikasi semua KTP, karena tidak ada aturan untuk pengambilan sampel. KPUD Kota Bandar Lampung menganggarkan hanya untuk empat calon independen.
Peraturan KPU yang lama, berkaitan dengan pendanaan tidak dapat lagi digunakan lagi. Menurut Ketua KPU Kota Bandar Lampung As’ad Muzamil, peraturan lama tidak sesuai dengan kondisi sekarang. KPU pusat berjanji akan melakukan revisi terhadap aturan-aturan pilkada agar dapat disesuaikan dengan kondisi sekarang ini. (deny)
Komentar