Indonesiabicara.com, Cikupa (29/08/2012)-Ratusan karyawan kontrak PT.Bali Taru Utama kembali menggelar aksi unjuk rasa bersama di depan pintu masuk perusahaan untuk menuntut hak-hak normatif para buruh.
Pimpinan aksi Yulius Arif kepada wartawan mengatakan, aksi kami hari ini meminta agar pihak management perusahaan dapat membayar upah sesuai dengan upah sektoral kabupaten tangerang sebesar Rp.1.758.522 dan membayar THR yang belum dibayarkan oleh pihak perusahaan.
“Aksi hari ini adalah aksi lanjutan yang sebelumnya (kemarin) telah kami lakukan namun tidak menemukan hasil yang dinginkan”, ujar yulius.
Selain itu para buruh kontrak juga meminta agar dapat segera diikut sertakan di dalam program Jamsostek sesuai dengan Undang-undang No.03 tahun 1992 tentang jaminan sosial tenaga kerja yang hingga kini belum direalisasikan oleh management PT.Bali Taru Utama.
Yulius menambahkan, para buruh berharap agar tuntutan kami dapat diterima oleh pihak mangement untuk direalisasikan dan apabila pihak perusahaan menolak maka kami akan terus melakukan aksi lanjutan hingga tuntutan kami disetujui, pungkasnya.
PT.Bali Taru Utama yang berada di Jl.Raya serang Km 11 dan bergerak dalam memproduksi pensil hingga saat ini sudah melaksanakan upah sesuai dengan UMK Kabupaten Tangerang sebesar Rp.1.527.000 namun para buruh meminta agar pihak perusahaan melaksanakan upah sektoral kabupaten.
Menambahkan perwakilan SPSI Kusmana mengatakan, setelah di lakukan mediasi antara perwakilan buruh dan pihak perusahaan diperoleh kesepakatan bahwa management perusahaan akan menyetujui tuntutan para karyawan dengan membayar upah THR bagi karyawan yang sudah bekerja diatas satu tahun dan pihak perusahaan bersama serikat buruh SPSI dan Disnakertrans Kabupaten Tangerang akan memeriksa kembali kontrak kerja para buruh untuk mengetahui siapa saja yang bisa diangkat menjadi karyawan tetap, pungkasnya.(Aditya/*)

Tinggalkan Balasan