IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Buruh K-SPSI Geruduk Kantor Disnakertrans

Indonesiabicara.com—TIGARAKSA (24/10/2013)  Ratusan buruh Kabupaten Tangerang yang tergabung dalam serikat buruh K-SPSI bojong melakukan aksi unjuk rasa bersama di depan kantor Disnakertrans Kabupaten Tangerang dengan membawa tuntutan upah tahun 2014 sebesar Rp.3,7 Juta dan penghapusan outsourching, Rabu (24/10).

Massa buruh yang berangkat sejak pukul sepuluh pagii dari kantor DPC K-SPSI Bojong, Kecamatan Cikupa sempat melakukan orasi di perempatan lampu merah jalan baru yang selanjutnya ratusan buruh melakukan konvoi bersama menuju kantor Disnakertrans Kabupaten Tangerang.

Perwakilan K-SPSI, Kusmana, mengatakan bahwa tujuan utama aksi hari ini  adalah agenda tahunan terkait masalah upah buruh tahun 2014 dan terkait sistem kerja outsourching yang masih banyak dilakukan oleh pihak pengusaha, tutur kusmana.

“Kami meminta kepada pihak disnaker agar dapat memberikan kenaikan upah buruh kabupaten tangerang sebesar Rp.3,7 juta”.

Saat ini di wilayah kabupaten tangerang masih banyak ditemukan perusahaan yang melakukan pemberangusan serikat/union busting seperti yang terjadi di PT.Freetrend Balaraja, lanjut kusmana.

Perwakilan buruh K-SPSI, Gatot menambahkan Bahwa besaran upah buruh untuk tahun 2014 berdasarkan hasil survey di pasar modern, kita akan mendorong pemberian UMK di kabupaten tangerang sebesar Rp3,7 juta, ujar gatot.

“Kita akan melakukan pengawalan kepada dewan pengupahan agar upah buruh dapat naik menjadi 3,7 juta/bulan”.

Lanjut gatot, kita mengharapkan kepada pihak Disnakertrans Kabupaten Tangerang dapat memberikan suatu inovasi baru di dalam memberikan kebijakan kepada para buruh di tangerang.

Kadisnakertrans kabupaten tangerang, Banteng indarto mengatakan, dalam hal ini pemerintah daerah hanya berusaha untuk  memfasilitasi dan meluruskan terkait permasalahan yang saat ini ada di tingkat pekerja, dengan adanya serikat buruh diharapkan dapat mewakili dan menjembatani semua permasalahan buruh untuk disampaikan kepada pihak Disnaker, tutur Banteng.

“Kita sangat merespon dengan adanya serikat buruh, yang dalam prakteknya diharapkan dapat menjadi fasilitator antara buruh dengan Disnaker”.

Terkait permasalahan yang diadukan oleh perwakilan buruh kepada Disnaker, bahwa saat ini bidang pengawasan akan langsung merespon semua pengaduan dengan menerjunkan langsung tim pengawasan untuk melakukan pengecekan di perusahaan yang dinilai melanggar UU tenaga kerja, ujar kadisnaker.

Disnakertrans Kabupaten Tangerang. akan terus memberikan masukan kepada setiap pengusaha agar pembayaran UMK harus ditaati oleh setiap perusahaan, namun sampai saat ini msh banyak juga perusahaan yang sudah mengajukan keberataan pembayaran upah sesuai dengan UMK, tandas Banteng.(Aditya*/)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 14 + 2 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.