Indonesiabicara.com—-TIGARAKSA (15/11/2016) Perwakilan serikat buruh Kabupaten Tangerang mendatangi kantor Bupati Tangerang utuk melakukan audiensi terkait rekomendasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2017, yang sampai saat ini masih menjadi perdebatan antara APINDO dan serikat buruh, Selasa (15/11).
Salah satu perwakilan buruh Koswara mengatakan, kami mempertanyakan terkait rekomendasi UMK 2017 dari Bupati Tangerang yang hanya menaikan sebesar 11 persen, kebutuhan hidup buruh di Kabupaten Tangerang dinilai lebih tinggi dibandingkan dengan wilayah DKI Jakarta, “kami mempertanyakan landasan yang dibuat oleh Bupati terkait rekomendasi UMK Kabupaten Tangerang yang disamakan dengan DKI, seharusnya UMK Tangerang lebih tinggi dari Jakarta sebesar 16 persen”, terang Koswara.
Lanjutnya, Koswara kepada Indonesiabicara.com menjelaskan, serikat buruh dan APINDO Kabuoaten Tangerang sudah melakukan pertemuan, dan disepakati bahwa untuk UMK 2017 mengalami kenaikan sebesar 16 persen, “kami menilai kenaikan 16 persen dinilai cukup layak untuk upah buruh 2017, dan itu merupakan kesepakatan bersama dengan pihak APINDO”, lanjutnya.
Bupati Tangerang Zaki Iskandar pada saat menerima perwakilan buruh mengatakan, keputusan kenaikan upah untuk wilayah Kabupaten Tangerang sebesar 11 persen, merupakan hasil rapat bersama antara Walikota Tangerang, Walikota Tangerang Selatan dan Bupati Tangerang. Penetapan tersebut setelah mempertimbangkan situasi perekonomian saat ini yang dinilai kurang bagus untuk masyarakat dan pengusaha, “kondisi perekonomian dapat kita lihat sedang kurang baik untuk pengusaha, jadi apabila dinaikan terlalu besar maka akan berimbas merugikan kepada semua antara pengusaha dan pekerja”, ujar Bupati Tangerang.
Semua pihak harus dapat menahan nafsu untuk menaikan upah, jangan sampai karena ingin menaikan upah seluruh investor di Kabupaten Tangerang menutup usahanya dan mengakibatkan terjadinya peningkatan pengangguran di wilayah Tangerang. Kenaikan upah sudah diperhitungkan dengan baik dan saat ini surat rekomendasi UMK 2017 sudah di serahkan kepada Gubernur Banten, tandas Zaki. (Adit/*)
Komentar