IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Bupati Kukuhkan 11 Jabatan Fungsional P2UPD Pada Inspektorat Kabupaten Tangerang

IndonesiaBicara-Tigaraksa, (22/09/11). Bupati Tangerang H Ismet iskandar mengukuhkan 11 orang Pejabat Fungsional Pengawasan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD) di Pemerintah Kabupaten Tangerang. Acara pengukuhan ini dilaksanakan di Lantai Dua, Aula Gedung Inspektorat Kabupaten Tangerang, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa. Kamis, (22/09).

Bupati Tangerang H Ismet Iskandar mengatakan pada saat ini kita dihadapkan dengan era keterbukaan informasi publik, dimana setiap kalangan masyarakat diperbolehkan memperoleh informasi terkait segala aktifitas pemerintah.

”Maka dari itu kita dituntut untuk bekerja lebih baik, melaksanakan kegiatan dengan baik dan benar. Menyajikan pelaporan dengan baik pula sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku”, terang Bupati.

“Saya berharap dengan bertambahnya jumlah Jabatan Fungsional P2UPD, keseluruhan 18 orang dapat lebih meningkatkan kinerja Inspektorat Kabupaten Tangerang, harus dapat menyajikan pelaporan dengan baik dan juga dapat memberikan pembinaan kepada setiap SKPD”, ucapnya.

Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang Drs Odang Masduki mengatakan jumalah auditor jabatan Fungsional yang tadinya tujuh orang, dengan dikukuhkan 11 orang jumlah jabatan fungsional P2UPD menjadi 18 orang.

“Dengan pengukuhan ini, pengawas pemerintahan sebagai auditor dapat menjalankan tugasnya secara profesional, juga menyajikan laporan yang lebih baik dan bisa dipertanggungjawabkan”, tambahnya.

Bupati menghimbau kepada peserta yang dikukuhkan agar selalu memberikan pembinaan ke seluruh SKPD yang ada, dalam kerangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik juga sekaligus mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah didapat selama tiga kali berturut-turut.

”Kepada pejabat yang dikukuhkan agar selalu memberi pembinaan kepada SKPD terkait penyelenggaraan pemerintahan agar memberikan laporan yang baik”, tegas Bupati dalam sambutannya.

Pengukuhan jabatan fungsional pengawasan penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah (P2UPD) dikukuhkan dengan Surat keputusan Bupati Tangerang Nomor:821.2/Kep.508-Huk/2011 tentang penyesuaian/inpassing dalam jabatan dan angka kredit pengawas pemerintahan pada inspektorat Kabupaten Tangerang tahun 2011.

Jabatan Pengawas Pemerintahan Madya 2 orang, pengawas pemerintahan Muda 5 orang dan Pengawas pemerintahan Pertama 4 orang jadi keseluruhan menjadi 11 orang yang dikukuhkan hari ini. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah H Hermansyah, Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra H Arsid, Asisten Bidang Administrasi Umum H Didi Budiharta, Kepala Badan Kepegawaian H Abdul Halik, Kepala Inspektorat beserta pejabat di lingkungan Inspektorat. (Aditya)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 7 + 5 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.