IndonesiaBicara, Bengkulu (17/8). Umat muslin sebentar lagi akan memasuki Bulan Puasa Bulan yang penuh dengan rahmat Tuhan YME. Asisten I Pemkot, Jonny Simamora, SH, M.Hum, menyatakan bahwa Walikota Bengkulu sudah mengeluarkan surat edaran No. 450/751/B.I yang meminta agar pemilik usaha rumah makan, warung kopi dan tempat hiburan untuk menghormati warga yang sedang menjalankan ibadah puasa. Isi surat edaran tersebut menghimbau agar selama bulan ramadhan tidak membuka usaha secara terbuka dan terlihat secara umum.
Sementara untuk tempat hiburan juga untuk tidak mengarahkan pada aksi yang menjurus kepada tindakan asusila. Pada dasarnya warga tidak dilarang untuk mencari rezeki tetapi jangan juga sampai mengganggu ketentraman warga lainnya.
Bagi warga non muslim, agar juga dapat menghormati saudara dan sahabat mereka yang sedang menjalankan ibadah puasa. Jangan sampai mengeluarkan kata-kata yang menyinggung, begitu pula untuk tidak makan dan minum di tempat terbuka. (odi)
Komentar