BPK Rekomendasikan Bupati Halbar Untuk Berikan Sanksi

IndonesiaBicara-Jailolo, (13/11/11). Badan Pemeriksa Keuangan RI menemukan unsur ketidakpatuhan dan kecurangan atas laporan keuangan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) per tanggal 5 Agustus 2011.

Penanggungjawab Pemeriksaan BPK RI Propinsi Maluku Utara, M Yusuf menyatakan ada beberapa hal yang perlu diungkapkan atas Laporan Keuangan Pemda Halbar hasil audit BPK beberapa waktu yang lalu.

Yang pertama ialah penerimaan pinjaman daerah yang tidak sesuai dengan mekanisme dan tidak didukung administrasi memadai.

Yang kedua ialah belanja perjalanan dinas dimana tidak ditemukan cukup bukti pendukung untuk mempertanggungjawabkan perjalanan dinas tersebut.

Atas dua temuan tersebut, selanjutnya BPK RI memberikan rekomendasi kepada Bupati Halbar untuk memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat melakukan pinjaman kepada Kepala DPPKAD dan enam Kepala SKPD terkait belanja perjalanan dinas. (*)


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

What is 3 + 13 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.