IndonesiaBicara-Jailolo, (17/03/11). Isu percaloan dan diskriminasi putra daerah saat mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) sempat berkembang dan meluas di kalangan masyarakat Kabupaten Halmahera Barat (Halbar). Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halbar, Jubair Latief berkesempatan menjelaskan duduk permasalahan isu tersebut kepada indonesiabicara.
Menurut Jubair, kasus yang hangat dibicarakan seputar penerimaan CPNSD Halbar ini dimulai dari seorang putra daerah yang mendaftarkan diri untuk mengikuti test CPNSD. Saat dilakukan verifikasi, berkas pendaftaran tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang mensyaratkan lulusan S1 sehingga dinyatakan tidak lulus. Akan tetapi, disinyalir adanya keterlibatan oknum petugas BKD Halbar, berkas tersebut terus diproses sehingga dapat mengikuti seleksi akademik.
Setelah hasil test diumumkan dan dinyatakan lulus, berkas kemudian diteruskan ke BKN Regional Manado dan Kemenpan. Saat dilakukan pemeriksaan ulang, hasil kelulusan akhirnya dianulir sebab kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan tidak sesuai dengan tingkat pendidikan putra daerah tersebut. Syarat yang dibutuhkan S1 sedangkan pendaftar hanya memiliki ijazah Diploma III.
Untuk itu BKD akan terus menyelidiki pihak-pihak yang diduga ikut “bermain” dalam proses CPNSD tahun ini. Dirinya prihatin sebab kejadian ini diluar dugaan pihak BKD Halbar yang telah bekerja secara transparan dan sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Selanjutnya, pihak BKD Halbar akan memberikan penjelasan lebih detail jika ada pihak-pihak yang mempertanyakan atau merasa dirugikan dengan adanya kasus ini. (Wawan)
berkembang dan meluas di kalangan masyarakat Kabupaten Halmahera Barat (Halbar). Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halbar, Jubair Latief berkesempatan
menjelaskan duduk permasalahan isu tersebut kepada indonesiabicara.
Menurut Jubair, kasus yang hangat dibicarakan seputar penerimaan CPNSD Halbar ini dimulai dari seorang putra daerah yang mendaftarkan diri untuk mengikuti
test CPNSD. Saat dilakukan verifikasi, berkas pendaftaran tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang mensyaratkan lulusan S1 sehingga dinyatakan tidak
lulus. Akan tetapi, disinyalir adanya keterlibatan oknum petugas BKD Halbar, berkas tersebut terus diproses sehingga dapat mengikuti seleksi akademik.
Setelah hasil test diumumkan dan dinyatakan lulus, berkas kemudian diteruskan ke BKN Regional Manado dan Kemenpan. Saat dilakukan pemeriksaan ulang, hasil
kelulusan akhirnya dianulir sebab kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan tidak sesuai dengan tingkat pendidikan putra daerah tersebut. Syarat yang dibutuhkan
S1 sedangkan pendaftar hanya memiliki ijazah Diploma III.
Untuk itu BKD akan terus menyelidiki pihak-pihak yang diduga ikut “bermain” dalam proses CPNSD tahun ini. Dirinya prihatin sebab kejadian ini diluar dugaan
pihak BKD yang telah bekerja secara transparan dan sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Selanjutnya, pihak BKD akan memberikan penjelasan lebih detail
jika ada pihak-pihak yang mempertanyakan atau merasa dirugikan dengan adanya kasus ini. (Wawan)
Tinggalkan Balasan