IndonesiaBicara.com-Jakarta, (07/01/10). Ucapan kata ‘bangsat’ Ruhut Sitompul kepada pimpinan pansus angket Gayus Lumbuun berbuntut panjang. Badan Kehormatan (BK) DPR diminta untuk segera memproses politisi asal Partai Demokrat (PD).
“BK harus mengambil tindakan terhadap anggota seperti ini supaya bisa menjadi pelajaran bagi anggota lain,” kata Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang, Rabu (06/0).
Menurut Sebastian, jika seorang anggota sudah bilang kata ‘bangsat’ di dalam ruang sidang terlebih lagi ke pimpinan, maka dia sudah melecehkan pimpinan dan lembaga itu sendiri. Anggota Dewan seperti itu, lanjut Sebastian, patut diberikan sanksi.
“Sebab jika tidak diberikan sanksi, di hari ke depan kata lebih sadis dari ‘bangsat’ akan mudah meluncur atau bahkan dengan mudah keluarkan kata tidak pantas,” jelasnya.
Sanksi yang akan diberikan BK nantinya akan beragam. “Sanksi bisa saja Ruhut minta maaf secara khusus ke Gayus atau minta maaf ke seluruh anggota DPR dan masyarakat karena ucapannya itu disiarkan langsung ke masyarakat,” katanya.
(pri)
Komentar