Indonesiabicara.com–BALARAJA—(28/01/2014) Puluhan satuan polisi pamong praja Kabupaten Tangerang mendatangi pabrik pembuatan baja yang berada di Km 25,5, Kecamatan Balaraja karena pembangunan pabrik tersebut dinilai belum memilki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan oleh Pemda Tangerang, Selasa (28/1).
Kabid sarana umum dan tempat usaha, Supriyadi mengatakan kepada Indonesiabicara.com, bahwa Keberadaan PT. Xin Yuan Stell Indonesia sampai saat ini hanya memiliki ijin pengunaan lahan bukan untuk mendirikan pembangunan. Pemda Kabupaten Tangerang sesunguhnya sangat berapresiasi dengan adanya investor asing yang mau menanamkan modalnya di Kabupaten Tangerang, namun pemerintah daerah tetap akan mengikuti sesuai dengan peraturan pemerintah terkait perijinan bangunan, “Pembangunan pabrik baja ini baru memiliki ijin pengunaan lahan saja bukan ijin mendirikan bangunan, sehingga harus dilakukan penyegelan sampai pihak management mengurus perijinan mendirikan bangunan keluar”, ujar Supriyadi.
Pembangunan pabrik ini dinilai juga melanggar karena berada tidak jauh dari tiang tegangan tinggi/ sutet yang dinilai sebagai salah satu obyek vital milik PLN, dan berdasarkan hasil pantauan tinggi dari bangunan pabrik sangat tinggi dan hampir sama dengan tinggi tiang tegangan tinggi sehingga dinilai sangat riskan apabila terjadi suatu kecelakaan seperti kebakaran, lanjut Supriyadi.
Pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang dalam melakukan penyegelan tidak dilakukan tanpa memberikan surat panggilan dan pemberitahuan, karena pihak Satpol PP telah memberikan surat panggilan kepada pihak management PT. Xin Yuan Stell Indonesia sebanyak tiga kali namun panggilan tersebut tidak mendapatkan respon oleh pihak management, sehingga berdasarkan intruksi dari Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Slamet Budhi bahwa pembagunan pabrik baja ini telah melanggar UU No 10 tahun 2006 tentang perijinan IMB dan akhirnya untuk sementara kegiatan pembangunan pabrik harus dihentikan sementara dan dilakukan pemasangan segel di depan pintu gerbang, tandas Supriyadi (Aditya/*)
Komentar