IndonesiaBicara.com-Sukabumi, (09/04/13). Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, Ahmad Riyadi akan memperketat kendaraan berat muatan pasir. Terutama truk-truk pasir yang melintasi jalur jalan nasional dan provinsi di wilayah Sukabumi.
Pihaknya tidak hanya melakukan razia mendadak untuk menjaring truk yang kedapatan menangangkut pasir melebihi batas muatan (overload). Tetapi Dishub juga akan memasang portal persis di pintuk masuk dan keluar areal penambangan di Cimangkok, Sukalarang.
”Kami lebih memilih preventif akan segera memasang portal di areal pertambangan pasir Cimangkok. Sedangkan untuk razia telah dilakukan Dishub secara acak. Hasilnya, truk yang bermuatan overload diperintahkan untuk menurunkan muatannya. Bila membandel, kami terpaksa memberikan sanksi tegas dengan mencabut izin muatan,” kata Ahmad Riyadi. (Gum)
Komentar