IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Asisten I: Gubernur NTB Serius Memperhatikan Masalah TKI

Aksi teatrikal mahasiswa mengutuk tindakan kekerasan yang kerap menimpa TKI di luar negeri.

IndonesiaBicara-Mataram, (22/11/10). Tidak ingin tertinggal dengan aksi rekan-rekan mereka, puluhan mahasiswa kembali melakukan aksi solidaritas untuk menunjukkan kepedulian terhadap nasib tenaga kerja Indonesia yang berada di luar negeri.

Gerakan Mahasiswa-Mahasiswi Untuk Tenaga Kerja Indonesia (GM-TKI) yang merupakan gabungan beberapa elemen pemuda dan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur NTB. Selain menyuarakan orasi yang mengutuk tindakan penganiayaan terhadap TKI, para pengunjuk rasa juga melakukan aksi teatrikal menggambarkan penganiayaan terhadap Sumiati, Dahlia dan Kiki Komalasari.

Asisten I Propinsi NTB, H. Nasibun mewakili Gubernur NTB berkesempatan menemui massa pengunjuk rasa mengatakan bahwa Pemerintah NTB saat ini telah berkoordinasi dengan jajaran Pemerintah Pusat terkait peristiwa penganiayaan TKI asal Kabupaten Dompu, NTB. Gubernur NTB juga telah mengkoordinasikan Sekda dan para Asisten di lingkungan Propinsi NTB untuk serius memperhatikan permasalahan ini secara komprehensif.

Gubernur NTB saat ini sudah melakukan moratorium yaitu penghentian sementara selama 3 bulan kedepan untuk membela kepentingan para TKI khususnya untuk wilayah NTB. TKI yang akan diberangkatkan ke luar negeri untuk sementara tidak akan diproses dan harus mendapatkan rekomendasi terlebih dahulu dari Bupati apabila akan diberangkatkan.

Pemprop NTB juga telah menuntut Pemerintah Pusat untuk melakukan pembelaan, pendampingan dan memperjuangkan hak-hak seluruh TKI khususnya asal wilayah NTB yang mengalami penyiksaan dan kekerasan, seperti yang dialami oleh Sumiati dan lainnya.

Selanjutnya, Pemprop NTB akan memperbaiki mekanisme penempatan dan perlindungan TKI yang berasal dari NTB pada saat dikirim ke luar negeri. Apabila tidak ada perlindungan terhadap TKI yang akan dikirim ke luar negeri oleh Pemerintah Pusat, maka Pemprop NTB tidak akan mengizinkan pengiriman TKI asal NTB dalam kondisi apapun. (Ary)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 4 + 3 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.