IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

ASBAK DATANGI KANTOR BUPATI TANGERANG “TOLAK UMSK 2017”

Indonesiabicara.com—-TIGARAKSA (4/1/2017)  Ratusan buruh yang tergabung dalam Asosiasi Serikat Buruh Alas Kaki/ASBAK, menggeruduk kantor Bupati Tangerang terkait tuntutan kenaikan UMSK 2017 sebesar 5 persen dari UMK, Rabu(4/1).
Salah satu perwakilan massa buruh, Jayadi kepada Indonesiabicara.com mengatakan, kami menolak dengan adanya perubahan UMSK tahun 2017 sebesar 2,5 persen dari sebelumnya 5 persen, yang saat ini sudah ditetapkan oleh Plt Gubernu Banten.
Tujuan kedatangan kami ke kantor Bupati Tangerang adalah, mendesak agar Bupati dapat melakukan revisi terkait penetapan UMSK. “Kami buruh yang bergerak dalam pembuatan alas kaki menolak dengan perubahan UMSK 2017, kami merasa sangat tidak dihargai oleh pemerintah”, ujar Jayadi.
Jayadi yang juga merupakan anggota serikat KSN PT. Chingluh Victory Indonesia Cikupa, menjelaskan, kami meminta kepada Disnakertrans Kabupaten Tangerang agar dapat membubarkan Depekab untuk dibubarkan, karena dengan melihat kinerja saat ini dinilai tidak menunjukan perwakilannya kepada buruh. “Kinerja Dewan Pengupahan tidak menunjukan keberhasilan, dapat dilihat dalam memperjuangkan UMK saja tidak berhasil”, terangnya.
Selain itu Kepala Disnakertrans Kabupaten Tangerang, Safrudin mengatakan, terkait permasalahan UMSK seluruh kewenangannya ada di dewan pengupahan, yang selanjutnya hasil rekomendasi tersebut di serahkan kepada Bupati Tangerang. Permasalahan ini selanjutnya akan disampaikan kepada Bupati Tangerang sebagai tindak lanjut dari pertemuan dengan buruh, tandasnya. (Adit/*)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 15 + 3 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.