IndonesiaBicara-Tangerang, (07/10/10). Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kosambi kembali mengirimkan surat ke Dirjen Bea Cukai terkait dengan beroperasinya kembali PT Aneka Inti Bumi. Menurut Aris Ridho, Ketua MUI Kosambi hal ini dilakukan karena PT Aneka Inti Bumi masih melakukan aktivitas pembuatan minuman keras (miras).
Perijinan yang dimiliki oleh PT Aneka Inti Bumi hanya sebatas pembuatan minuman ringan akan tetapi pada prakteknya perusahaan tersebut kerap memproduksi minuman keras yang peredarannya menuai protes dari warga disekitar Kosambi dan Teluk Naga.
Untuk meredam keresahan warga, MUI Kosambi telah meminta pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Kena Barang Cukai PT Aneka Inti Bumi kepada Dirjen Bea Cukai. Langkah yang dilakukan oleh MUI Kosambi merujuk kepada surat dari Bupati Tangerang dan DPRD Kabupaten Tangerang yang meminta PT Aneka Inti Bumi untuk menghentikan kegiatan produksi minuman keras. (Aditya)
truslah brantas para pnjual & pmbuat minuman keras (miras) karena miras dapat merusak citra anak bansa dan merusak otak anak bangsa.tidak sedikit anak bansa putus sekolah sebab gara-gara miras.
allahu akbar 3x
gimana mau di brantas…. yang mbrantas juga dapet duitnya
Tidak semua berita itu benar, kebanyakan hanya isu, jangan menjelek jelekkan nama pemerintah Indonesia dapat duit nya segala. Kita warga negara Indonesia yang harus mendukung pemerintah Indonesia