TIGARAKSA—Politisi Demokrat yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Amran Arifin, menolak terkait adanya jadwal pelaksanaan Pilprres tahun 2014 yang dinilai tidak berbarengan pelaksanannya antara di luar negeri dan dalam negeri, Jumat (24/1).
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Amran Arifin mengatakan, Apabila KPU pusat tetap melaksanakan jadwal pemungutan suara pilpres tahun 2014 tidak dilaksanakan secara bersamaan oleh WNI yang ada didalam negeri maupun di luar negeri bisa dikatakan suatu kesalahan besar dalam proses demokrasi, ujar amran.
“Kesalahan besar apabila KPU pusat menjadwalkan pelaksanaan pilpres tidak dilakukan secara serentak di dalam maupun luar negeri”.
Lanjutnya, amran menjelaskan, sebaiknya KPU menjadwalkan pelaksanaan Pilpres tahun 2014 dapat dilakukan secara bersamaan waktunya, tanpa harus membedakan waktu pelaksanaan antara dalam negeri (9/7) dan WNI yang ada diluar negeri (4/7) , dengan tujuan agar pelaksanaan demokrasi dapat berjalan dengann baik dan lancar, tutur amran.
Pelaksanaan Pemilu tahun 2014 harus dapat berjalan dengan aman dan lancar, tanpa ditemukannya ganguan yang akan menghambat pelaksanaan Pemilu. Sebagai pelaksana KPU harus dapat menciptakan situasi yang aman dengan bekerja sama pihak-pihak keamanan seperti TNI dan Polri, tandas Amran.(Aditya/*)
Komentar