IndonesiaBicara-Tigaraksa, (24/10/11). Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPL) kembali mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (24/10). Kedatangan rekan-rekan aliansi bertujuan untuk mendesak Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang terkait surat perintah penghentian produksi PT Power Steel Indonesia (PSI) dan PT Sanex Steel Indonesia (SSI) yang akan dilayangkan hari ini.
Sekretaris Himpunan Pemuda Banten (HPB) Adi Permana menuturkan, kedatangan aliansi bertujuan untuk mendesak Komisi IV agar Surat Perintah ketiga dari bupati. “Kedatangan kami untuk mendukung penuh SP 3 dari bupati Tangerang kepada PT PSI, karena kami sudah bosan akan polusi yang dihasilkan oleh pabrik baja tersebut,”tandasnya.
Adi menjelaskan, kedatangnya berserta rekan-rekan aliansi sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung masuk kedalam ruangan Komisi IV DPRD namun, mereka mereka tidak menemui satu pun anggota Komisi 4.
“Kami sangat kecewa kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, bagaimana tidak. Kedatangan kami untuk mengadukan keluhan kami kepada anggota dewan namun Dewan Perwakilan Rakyat yang saat ini telah berubah menjadi Dewan Perwakilan Pabrik karena lebih mementingkan keluhan PT PSI dari pada keluhan masyarakat. Kami benar-benar kecewa khususnya Ketua Komisi IV Supadjri, yang tidak ada di tempat,” tegasnya. (Aditya)
Komentar