IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Aliansi Rakyat Menggugat Loteng: Bupati Terpilih Cacat Hukum

Aksi masyarakat LombokTengah yang menuntut pemberhentian Bupati Lombok Tengah karena cacat hukum

IndonesiaBicara.com – Mataram (15/09/11). Lebih dari 100 orang masyarakat asal Lombok Tengah (Loteng) yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ALRM) Loteng mendatangi Kantor Gubernur NTB, Kamis pagi. ALRM menuntut Gubernur agar memecat Suhaili dari jabatannya sebagai Bupati terpilih periode 2010-2015 karena penetapannya sebagai Bupati Lombok Tengah 2010 dinilai cacat hukum.

Massa yang dikoordinatori oleh Muhammad Izzi, mendatangi Kantor Gubernur NTB yang berada di Kota Mataram dengan menggunakan 7 mobil dan puluhan motor. Setibanya didepan gerbang Kantor Gubernur NTB, massa aksi secara bergantian langsung melakukan orasi kekecewaan dan tuntutannya.

“Kami datang kesini untuk meminta Gubernur NTB menegakkan hukum dengan mencopot Suhaili dari jabatanya sebagai Bupati Loteng periode 2010-2015, dan pencopotan ini adalah harga mati bagi masyarakat Loteng karena ada pelanggaran hukum saat Pemilukada Loteng 2010 “, ucap Izzi dalam orasinya.

Massa aksi menilai Suhaili cacat hukum sebagai Bupati terpilih periode 2010-2015, karena Suhaili telah telah melakukan pelanggaran hukum dengan melakukan pemeriksaan kesehatan disalah satu klinik di kota Mataram saat menjadi calon peserta Pemilukada Loteng 2010.

Padahal KPU Kabupaten Lombok Tengah saat itu menetapkan RSUD Praya sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi para bakal calon peserta Pilkada Loteng.

“Bupati terpilih cacat hukum dan harus dicopot dari jabatannya sesuai dengan hasil putusan PTUN Surabaya dan PTUN Mataram yang sudah inkrah, Suhaili masih menjabat sebagai Bupati Loteng itu sama saja melawan hukum ”, tegas Izzi.

Selanjutnya, 10 orang perwakilan aksi diterima Kepala Bagian Otonomi Daerah, Biro Pemerintahan Setda NTB, Tribudi Prayitno. Pada kesempan tersebut, Tribudi Prayitno memberikan hardcopy surat yang telah dikirim oleh Gubernur NTB ke Kemedagri RI kepada perwakilan massa.

Tribudi juga menjelaskan bahwa Gubernur sudah melayangkan surat ke Kemendagri terkait permasalahan Pemilukada di Kkabupaten Lombok Tengah dengan melampirkan surat dari DPRD Loteng dan KPUD Loteng.

“Pemprop NTB sudah menindaklanjuti aspirasi masyarakat Lombok Tengah, dan sampai saat ini Pemprop NTB masih menunggu respon dari Kemendagri RI terkait masalah tersebut ”, ujarnya.

Dalam kesempatan pertemuan tersebut, perwakilan massa aksi juga menyampaikan harapan dan permintaan agar dapat diatur jadwal hearing masyarakat dengan Gubernur NTB dan diharpkan juga dapat dihadirkan Kapolda NTB serta Ketua Pengadilan Tinggi Mataram.

Namun terkait hal tersebut, Tribudi meminta waktu dan akan segera dikomunikasikan kembali hasilnya kepada perwakilan massa aksi. (Ary)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 12 + 9 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.