IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Aliansi Buruh Menyegel Kantor Apindo Kabupaten Tangerang

IndonesiaBicara.com-Cikupa, (18/01/12). Aliansi Serikat Buruh dan Pekerja di wilayah Kabupaten Tangerang kembali berunjuk rasa dengan mendatangi kantor Apindo yang berada di Perumahan Citra Raya, Cikupa, Rabu (18/01) siang.

Dalam aksinya Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (SPSB) melakukan penyegelan kantor Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Tangerang, tujuan penyegalan yang dilakukan untuk mendesak pihak Apindo untuk membatalkan gugatan ke PTUN terkait revisi UMK berdasarkan SK Gubernur Banten No 561/Kep.1-Huk/2012.

Ketua umum FSBKU Koswara mengatakan kepada wartawan, aksi penyegelan kantor Apindo ini dilakukan sebagai bentuk desakan para buruh kepada Apindo Kabupaten Tangerang agar membatalkan gugatan ke PTUN terkait revisi UMK berdasarkan SK Gubernur Banten dan menarik surat edaran Apindo kepada perusahaan di Tangerang yang memberlakukan UMK sebelum direvisi sebesar Rp1.379.000, ujarnya.

“Apindo harus melaksanakan SK Gubernur terkait revisi UMK 2012 tersebut dan mencabut surat edaran tentang himbauan kepada perusahaan untuk tidak memberlakukan revisi UMK dan UMSK se-Tangerang Raya,” katanya.

Koswara menegaskan, jika desakan buruh ini diabaikan oleh pihak Apindo, maka aliansi SPSB Kabupaten Tangerang akan menginstruksikan kepada seluruh buruh di Tangerang untuk mogok kerja.

“Sudah jelas kok dan SK Gubernur harus dijalankan. UMK 2012 sebesar Rp. 1.527.150 untuk wilayah Kabupaten Tangerang,” katanya. (Aditya)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 14 + 14 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.