IndonesiaBicara-Tangerang, (06/02/11). Rencana pengajuan peraturan daerah Kabupaten Tangerang tentang kesehatan masyarakat mendapat berbagai tanggapan dari masyarakat. Aktivis Komite Komunitas Tangerang, Romli Revolvere saat ditemui oleh indonesiabicara berharap Perda tersebut dapat segera disahkan oleh DPRD Kabupaten Tangerang pada tahun 2012.
Pelayanan kesehatan di Kabupaten Tangerang saat ini dirasakan masih belum optimal karena sarana dan prasarana penunjang masih belum mencukupi, ujar Romli.
Menurutnya Perda yang ada saat ini hanya mengatur mengenai retribusi kesehatan masyarakat dan belum bisa menjadi payung hukum untuk mengatur standar pelayanan kesehatan kepada masyarakat. (Aditya)
Komentar