IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Aksi Solidaritas Koalisi Wartawan Mataram Kutuk Kekerasan Terhadap Wartawan

IndonesiaBicara.com – Mataram (17/10/12)  Puluhan wartawan yang tergabung dalam KAWAN (Koalisi Wartawan) MATARAM kembali turun kejalan untuk menyingkapi kekerasan yang kembali dialami awak media. kali ini aksi dilakukan di pangkalan udara(Lanud) TNI AU Rembiga Mataram terkait tindakan kekerasan yang dilakukan oknum TNI AU kepada rekan wartawan di Riau saat sedang meliput jatuhnya salah satu pewasat TNI AU.

Dalam aksi yang dikoordinir oleh Haris,selain mengecam aksi kekerasan juga menuntut agar dikemudian hari hal serupa tidak terulang lagi.

” Kami pikir kekerasan yang di Padang merupakan kekerasan yang terakhir yang dialami awak media, tapi kenyataan pahit terjadi lagi, kali ini menimpa rekan kami di Riau “, Ucapnya saat memimpin aksi.

Hal senada juga disampaikan oleh Latif Apriyaman, mengatakan bahwa kami semua bukan wartawan gadungan atau wartawan bodrex jadi tidak ada yang perlu ditakutkan pada wartawan.

” Apa yang ditakutkan pada kami,kenapa harus ada cerita lagi,aparat yang memukul wartawan “,Ucapnya saat menyampaikan orasi didepan Lanud Rembiga.

Karena ia menilai tindakan yang dilakukan oleh oknum TNI AU tersebut tidak perlu dilakukan.

Ia juga menyayangkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum perwira tersebut yang dilakukan didepan umum dan anak-anak karena itu jangan salahkan jika anak-anak sekola  bisa melakukan kekerasan karena pelajaran datang dari bapak-bapak aparat.

” AU disini paham hukum dan bagaiman kerja  wartawan dilindungi UU dan bapak juga bekerja UU,kenapa harus dengan cara kekerasan “, tegasnya.

Sementara itu, Danlanud Rembiga yang diwakili oleh Kapentak, Lettu Yuda Promono, SH,meminta maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian tersebut.

” Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya dan juga sangat menyesali terjadinya tindakan kekerasan yang dilakukan oknum anggota TNI AU di Riau “, Ucapnya dihadapan para wartawan.

Selain itu menyampaikan bahwa saat ini oknum TNI AU tersebut sedang diproses sesuia dengan hukum TNI.(Ary)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 5 + 14 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.