IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Aksi Konvoi Kendaraan Tolak Izin Pembuangan Tailing Newmont

IndonesiaBicara.com-Mataram, (04/05/11). Beberapa kelompok mahasiswa dengan mengunakan kendaraan bermotor bergabung dan melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak perpanjangan izin pembuangan tailing PT Newmont Nusa Tenggara di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu siang.

Para mahasiswa itu terbagi dari beberapa organisasi yaitu Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Serikat Tani Nasional (STN), Front Perjuangan Rakyat (FPR), Front Mahasiswa Nasional (FMN), Lembaga Advokasi Rakyat untuk Demokrasi (LARD) NTB dan Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND).

Para pengunjuk rasa yang jumlahnya 30 orang dengan mengunakan kendaraan bermotor dan dikoordinir oleh Supriadi, memulai aksi dari Kantor Walhi NTB, berlanjut ke depan Gedung DPRD NTB, kemudian depan Kantor Gubernur NTB dan berakhir Kantor Perwakilan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) Mataram.

Mereka membawa spanduk yang antara lain bertuliskan, “Tolak Perpanjang Izin Tailing PT NNT”, “Tailing Adalah Racun” dan “Tolak Perpanjangan Izin Pembuangan Tailing PT NNT”.

Dalam orasinya Supriadi mengatakan, PT NNT membuang limbahnya sebanyak 120 ribu ton per hari ke Teluk Sanunu, Kabupaten Sumbawa Barat, dan hingga sudah 11 tahun aktivitas tersebut dilakukan jadi diperkirakan telah mencapai setengah miliar ton.

“Dampaknya telah dirasakan nelayan sehingga nelayan mengeluhkan penghasilan sebab ikan semakin sulit didapat, serta jarak menangkap ikan semakin jauh ke tengah laut,” ujarnya.

Saat ini, PT NNT sedang mengajukan kembali perpanjang izin pembuangan tailing ke palung laut Teluk Sanunu, karena izin yang dikantongi akan berakhir Mei 2011. Menurut mahasiswa pengunjuk rasa itu, jika perpanjangan tersebut diterima maka dipastikan praktek-praktek pencemaran dan perusakan lingkungan akan terus terjadi sehingga menjadi ancaman bagi rakyat Indonesia.

Oleh sebab itu, dengan tegas mereka menolak tegas atas izin pembuangan tailing tersebut.

Pada aksi di depan Gedung DPRD NTB, para pengunjuk rasa diterima Anggota Komisi III PRDD Propinsi NTB, Rizali Hadi.

Kepada para pengunjuk rasa, Rizali menyatakan mendukungnya dengan menandatangani spanduk penolakan perpanjangan izin pembuangan limbah tailing PT NTT ke palung laut Teluk Sanunu, sebab limbah tersebut sangat berbahaya masyarakat dan menjadi racun bagi ekosistem laut maupun lingkungan.

“Secara pribadi saya sepakat dan hal ini akan disampaikan kepada Ketua Komisi III dan Ketua DPRD Propinsi NTB untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Setelah mendengarkan tanggapan dari anggota Komisi III DPRD itu, para pengunjuk rasa melanjutkan aksi konvoi ke Kantor Gubernur dan Kantor Perwakilan PT NNT Mataram. Dikedua tempat tersebut, tidak ada perwakilan yang mau menemui pengunjuk rasa yang membuat massa kecewa. Saat berada di depan Kantor Perwakilan PT NNT Mataram massa melakukan aksi meludah sebagai lambang kekecewaan. (Ary/*)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 4 + 12 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.