IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Airin – Benyamin Kembali Terpilih

IndonesiaBicara.com-SERPONG (22/01/2016). Setelah melalui persidangan perselisihan hasil pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) di Mahkamah Konstitusi selama satu bulan ini.

Hari ini KPU Tangsel menggelar Rapat Pleno dalam rangka rangka Penetapan pasangan Calon Terpilih Walikota dan Wakil walikota Tangsel periode 2016 – 2021.

Rapat sendiri dilangsungkan di Aula Damai Indah Golf BSD Serpong Tangsel, yang dihadiri sekitar 300 orang.

Dalam rapat pleno penetapan walikota dan wakil walikota Tangsel terpilih ini Ketua KPU Kota Tangsel
Muhammad  Subhan mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan hak suaranya dan berpartisipasi dalam pelaksanaan Pilkada Tangsel.

“KPU Tangsel juga memohon maaf atas segala kekurangan dalam penyelenggaraan Pilkada Tangsel ini”, jelas Subhan

Sementara itu Berita acara penetapan Walikota Dan Wakil Walikota Tangerang selatan dibacakan oleh Komisioner KPU Tangerang Selatan, Badrussalam

Badrussalam yang menjelaskan bahwa KPU Tangerang selatan berdasar Keputusan MK Tanggal 21 Januari 2016, no : 98 dan 107 dan juga berdasar  penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Tangerang Selatan tertanggal 17 Desember 2015 lalu.

“Maka KPU menetapkan pasangan calon nomor 3 Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tangsel terpilih periode 2016 – 2021”, kata Badrussalam yang disambut tepuk tangan pendukung Airin Benyamin.

Sebelumnya tanggal 21 Januari 2016 kemarin, Hakim MK menolak gugatan Pemohon (Paslon No 1 Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra dan Paslon No 2 Arsid-Elvier Ariadianni).

Alasan Hakim MK menolak gugatan tersebut karena selisih perolehan suara antara pasangan pemenang airin benyamin davni dengan posisi dibawahnya arsid elvier terpaut cukup jauh yaitu sekitar 46 persen. Menurut peraturan MK selisih suara maksimal adalah 0,5 persen.

Untuk itu Pasangan Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie yang saat ini masih menjabat sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tangsel, ditetapkan kembali untuk menjabat diposisi yang sama untuk periode 2016 – 2021. (Rin)

 

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 4 + 6 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.