IndonesiaBicara.com – Jakarta (12/9) Rencana DPR untuk mengesahkan RUU Rahasia Negara menjadi UU mengalami resistensi yang cukup besar dan intens dari kelompok-kelompok pembela HAM dan masyarakat yang menginginkan adanya kebebasan dalam memperoleh informasi. Kehadiran UU Rahasia Negara akan membelenggu pers dalam memberitakan dan menginformasikan suatu peristiwa atau kejadian.
Koalisi Anti RUU Rahasia Negara sedang melakukan sosialisasi dan penggalangan terhadap tokoh-tokoh untuk berjuang bersama-sama menolak pengesahan RUU Rahasia Negara menjadi UU, demikan yang dikatakan oleh Agus Sudibyo (Aktifis Koalisi Anti RUU Rahasia Negara) di Jakarta, Jumat (11/9).
Semangat dan substansi RUU Rahasia Negara sangat berseberangan dengan UU KIP (Kebebasan Informasi Publik). Sehingga Koalisi Anti RUU Rahasia Negara akan terus melakukan perlawanan-perlawanan terhadap pengesahan RUU ini oleh DPR RI, lanjut Agus.
Agus melanjutkan Koalisi Anti RUU Rahasia Negara sedang menggarap elemen seperti Dewan Pers, PWI (Persatuan Wartawan Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen), Serikat-Serikat Pekerja Wartawan dan LSM-LSM yang concern terhadap kebebasan informasi untuk sama-sama menolak kehadiran UU Rahasia Negara.
Setelah mendapatkan dukungan yang cukup luas dan masif dari tokoh-tokoh, lanjut Agus, Koalisi Anti RUU Rahasia Negara akan menyampaikan Petisi kepada Presiden RI dan DPR RI untuk membatalkan RUU Rahasia Negara. (chan)
Komentar