IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Ada Kasus Korupsi Di Tangsel, Aktivis Tidak Kaget

IndonesiaBicara.com-SERPONG (18/11/13). Kasus Korupsi di Tangerang Selatan (Tangsel) yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebenarnya tidak mengagetkan para aktivis, karena indikasi ini mulai terlihat saat BPK melakukan audit dan menemukan berbagai indikasi penyimpangan dalam berbagai proyek-proyek diwilayah Banten, salah satunya di Kota Tangsel, dimana ditemukan adanya indikasi penyimpangan anggaran pada tiga proyek di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan tahun 2012.

Demikian diungkapkan aktivis dari Tangerang Public Transparancy Watch (TRUTH), Wahyudin saat menjadi pembicara dalam Diskusi Publik yang digelar oleh Sekolah Demokrasi Tangsel.

“Saat ini TRUTH menilai bahwa proyek-proyek APBD di Banten khususnya di Tangsel menjadi sasaran empuk penyalahgunaan dan tindak pidana korupsi. Selain itu Pemerintah daerah juga tidak transparan dalam penggunaan anggaran”, terang Wahyudin.

Menurut Wahyudin indikasi penyimpangan anggaran pada tiga proyek di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan tahun 2012 terlihat pada pengadaan alat-alat rumah sakit, sarana dan prasarana puskesmas, serta alat-alat rumah sakit umum daerah.

“Dari hasil penelusuran TRUTH bahwa terdapat temuan indikasi penyimpangan pada proyek tersebut karena Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan semenjak tahun 2009 sampai 2012 merupakan salah satu langganan bagi temuan dari hasil audit BPK”, ungkapnya.

Sementara itu Asda III yang mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, Dedi Budiawan, mengaku saat ini Pemkot Tangsel terus berupaya berbenah dan memperbaiki pelayanan kepada masyarakat, sebagai contohnya adalah dengan adanya proses lelang dengan menggunakan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

“Dengan sistem LPSE lelang pengerjaan proyek di Tangsel lebih baik lagi, sehingga tidak bisa menggunakan ormas, dan proses lelang juga sudah komputerisasi sehingga hanya yang memenuhi syarat yang akan mendapatkan pekerjaan”, jelasnya.

Dedi Budiawan mengakui memang saat ini Dinas Kesehatan Tangsel sedang dalam penyidikan KPK, untuk itu Pemkot Tangsel meminta kepada masyarakat untuk mengawal proses hukumnya.

“Jika memang terbukti bersalah maka Pemkot Tangsel akan menghormatinya dan silahkan ditindak secara hukum”, paparnya.

Aktivis Anti Korupsi dari Indonesia Corruption Watch atau ICW Danang Widyoko, yang juga sebagai pembicara dalam Diskusi ini mengutarakan bahwa dugaan kasus korupsi yang melibatkan adik gubernur Banten yang juga suami Walikota Tangerang Selatan yaitu TCW, harus terus dikembangkan oleh penyidik KPK, karena diduga masih ada lagi kasus korupsi yang melibatkan TCW.

“KPK bisa mengenakan TCW dengan pasal berlapis, yaitu kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi, kemudian kasus korupsi alat kesehatan didinas Kesehatan Tangerang Selatan dan juga kasus-kasus lain jika KPK mau melakukan penyelidikan lagi di Banten ini”, ungkapnya.

Selain itu, menurut Danang, KPK harus bisa memiskinkan para pelaku koruptor agar bisa menjadi efek jera.

“Selama ini para koruptor hanya mendapatkan hukuman yang dibilang masih cukup ringan, mereka dijatuhkan hukuman 10 tahun, tapi biasanya 5 tahun sudah bebas”, pungkasnya. (Rin)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 11 + 15 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.