
IndonesiaBicara-Mataram, (02/11/10). Indikasi tindak pidana korupsi yang terjadi di PDAM Kabupaten Dompu tahun 2006 dipertanyakan oleh unsur pemuda dan mahasiswa Dompu. Beberapa orang penting di Kabupaten Dompu diduga terlibat dalam pembangunan fasilitas PDAM Dompu yang telah menelan biaya hingga Rp 7,5 miliar.
Gerakan Bersama Mahasiswa Dompu yang melakukan aksi di depan Kantor Kejati NTB mempertanyakan keseriusan aparat terkait untuk menyelesaikan dugaan korupsi di PDAM Dompu yang pembangunannya telah berlangsung di tahun 2006.
Penyidik Pidana Khusus Kejati NTB, Ismail, SH yang berkesempatan untuk menemui para pengunjuk rasa menyatakan bahwa dirinya mengapresiasi tuntutan para pengunjuk rasa dan menyatakan bahwa proses penanganan kasus tersebut masih berlangsung.
Menurut Ismail, sampai saat ini belum ditemukan saksi kunci terkait dugaan korupsi dana pembangunan fasilitas PDAM Kabupaten Dompu tahun 2006. Dirinya juga menghimbau agar masyarakat dan mahasiswa diminta untuk ikut memberikan informasi dan mengawasi perkembangan kasus dugaan korupsi ini. (Ary)
Tinggalkan Balasan