DPRD KABUPATEN TANGERANG KAJI SISTEM INFORMASI ELEKTRONIK

Indonesiabicara.com—TIGARAKSA (11/11/2019) Sistem informasi manajemen pemerintahan berbasis elektronik, direncanakan akan diterapkan oleh Pemkab Tangerang yang diharapkan dapat mengikuti kemajuan zaman saat ini. Wacana yang telah diusulkan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (11/11). “Kemajuan teknologi yang semakin canggihharus dapat dimanfaatkan oleh kita semua, Jadi ini upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan, melalui teknologi,” terang Zaki. Lanjut Zaki, kemajuan teknologi di industri yang sudah memasuki era 4.0 menjadi salah satu yang ditetapkan pemerintah pusat untuk menyesuaikan diri dengan kondisi saat ini. Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Khalid Ismail mengatakan, Raperda usulan pemerintah ini bagus dan layak untuk diterapkan. Namun mekanisme aturannya akan bahas terlebih dahulu.” “Sebelum disahkan, kita akan bahas di tingkat komisi dan Bapeda untuk dikaji dan telaah, bagaimana aturan mainnya dan sandaran hukum diatasnya,” tandasnya. (Dwi)


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

What is 12 + 2 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.