IndonesiaBicara-Buli, (19/11/11). Puluhan pemuda yang tergabung dalam Garda Merah Putih menolak rencana pembangunan pabrik nikel di Tanjung Buli, Kabupaten Halmahera Timur, Propinsi Maluku Utara.
Penolakan tersebut terjadi karena keberadaan pabrik nikel tersebut belum tentu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat khususnya yang berada di sekitar Kecamatan Buli.
Menurut salah seorang pengurus Garda Merah Putih, Sahdar Lajimi, masyarakat tidak akan melakukan penolakan apabila PT Aneka Tambang (Antam) yang menjadi bagian dari pembangunan pabrik nikel tersebut mampu memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat lokal.
Selain itu, hendaknya PT Antam memiliki nota kesepahaman terlebih dahulu dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur sebelum melakukan pembangunan pabrik nikel. Setelah nota tersebut ditandatangani, PT Antam juga harus memiliki komitmen kuat kepada masyarakat untuk memfasilitasi pembangunan sarana umum dan infrastuktur di Kabupaten Halmahera Timur.
Masalah-masalah perbaikan sarana umum, infrastruktur jalan dan jembatan, tempat ibadah dan kesempatan pendidikan yang lebih baik untuk generasi muda di Kabupaten Halmahera Timur merupakan poin-poin utama tuntutan Garda Merah Putih kepada PT Antam, pungkas Sahdar Lajimi. (Aryo)
Komentar