
Indonesiabicara.com|SORONG 08/01/2022- Tokoh Perempuan adat Distrik Konda, Sopice Sawor, menyatakan dukungannya terhadap keputusan Bupati Bupati Sorong Selatan yang mencabut izin usaha dua perusahaan sawit.
Pencabutan ijin usaha tersebut telah berdasarkan ketentuan hukum dan kebijakan evaluasi perizinan yang dilakukan oleh pemangku kepentingan serta berdasarkan aspirasi dan berbagai aksi protes masyarakat adat di Sorong Selatan.
Masyarakat adat menuntut pencabutan itu dengan berbagai alasan,diantaranya untuk kesejahteraan, keselamatan dan masa depan masyarakat adat serta keberlanjutan daya dukung lingkungan. Menyikapi hal tersebut, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah untuk mencabut ribuan izin usaha di bidang pertambangan, kehutanan dan Hak Guna Usaha (HGU) oleh Pemerintah.
Lebih lanjut, WALHI berharap pencabutan izin tersebut seyogyanya diikuti dengan menuntut tanggung jawab korporasi terhadap kerusakan lingkungan yang sudah korporasi lakukan. Hal ini berguna untuk menyelesaikan konflik agrarian yang telah terjadi.
Tinggalkan Balasan