IndonesiaBicara-Amlapura (22/02/11). Wakil Bupati I Made Sukerana tak mau main-main dalam mengendalikan pembangunan bernuansa kerawanan lingkungan maupun sosial. Setelah melakukan gebrakan dengan melakukan sidak di lokasi penambangan galian tipe C, kini beliau kembali melakukan sidak terhadap villa di bilangan wilayah Lean, Amed Kecamatan Abang, khususnya bagi villa yang berpotensi menimbulkan kerawanan sosial dengan nelayan setempat.
Saat menerima pengusaha villa (21/o2) di Amlapura, Wakil Bupati I Made Sukerana mengatakan, keberadaan villa yang bermasalah dengan kelompok nelayan setempat hendaknya dapat diselesaikan secara proporsional dan tuntas, mengingat mengandung nuansa sosial manakala dibiarkan bisa menyulut konflik lebih jauh.
Wabup Sukerana meminta pengusaha memprioritaskan akses bagi nelayan menuju pantai, sebab kendati sudah membantu dalam pengadaan fasilitas tangkar mesin jukung yang bernilai ratusan juta, namun jika jalan ke pantai ditutup sama saja tidak mengakomodir keberadaan nelayan.
Untuk itu Pemkab akan senantiasa membantu pengusaha dalam bidang penyelesaian proses perijinan dengan catatan memperhatikan nelayan yang memang diatur dalam aturan perundangan, dimana pengusaha harus mendahulukan kepentingan masyarakat khususnya nelayan yang ada di pantai.
Disamping itu, dari sisi aspek hukum ancang-ancang Pemda menerapkan Perda 16 Tahun 2009 tentang RTRW-P Bali dengan ketentuan sempadan pantai 100 meter nantinya bakal menjadi acuan. Namun karena kemungkinan tidak diberlakukan surut maka bagi akomdasi wisata yang sudah berdiri dan legal, ditindaklanjuti dalam proses yang sedang berjalan sehingga sama-sama tidak merugikan.
Sukerana juga menyampaikan ke para pengusaha villa untuk tidak mementingkan perusahaannya semata-mata, melainkan harus bersifat akomodatif terhadap lingkungan sosial. Bahkan bila perlu dibuat konsep kesepakatan untuk saling mendukung antara pengusaha dengan nelayan baik dibidang keamanan, kebersihan serta perlakuan terhadap wisatawan agar tidak terganggu kenyamanannya.
Perwakilan Save of Villa, Adiasa, meminta dukungan dan kerjasama Pemerintah Kabupaten dalam upaya mewujudkan pembangunan pariwisata Karangasem yang ideal, legal dan sosiologis sehingga saling menguntungkan. Pihaknya berjanji bakal membicarakan lebih lanjut dengan pemilik villa mengenai kehendak nelayan dan petunjuk Wakil Bupati sehingga menumbuhkan hubungan yang saling pengertian.
Sebelumnya pemilik hanya mengkawatirkan nantinya nelayan terus melakukan tekanan untuk dibantu berbagai macam hal, padahal sudah dibantu fasilitas penambatan mesin. Semestinya sebelum dibangun, usulan nelayan bisa disampaikan sehingga akses jalan menuju pantai dapat direncanakan. Kendati demikian pihaknya selaku pengelola bakal berupaya maksimal agar terwujud harapan kebersamaan tersebut.
Selanjutnya Kepala Kantor Satpol PP Ida Bagus Suryadharma menambahkan, timbulnya masalah pembangunan villa di Lean dengan nelayan, perlu disikapi secara arif agar tidak menjurus menjadi konflik. Kendati pihak pengelola villa sudah berbaik hati membantu nelayan berupa fasilitas tempat penambatan mesin jukung dengan nilai ratusan juta, namun jika akses jalan menuju pantai diblokir sama saja tidak membantu karena untuk ke pantai saja nelayan tidak bisa.
Untuk itu dirinya meminta Wakil Bupati untuk bertindak cepat dalam menyelesaikan masalah tersebut. Villa dengan luas 5 ha, menyediakan tempat mesin berukuran 3 x 6 meter konstruksi sakanem.
Sebelum villa ada, jalan setapak biasa digunakan nelayan untuk melaut menuju pantai, namun karena kini dibeli investor maka jalan otomatis juga dibeli, sehingga memicu masalah dengan nelayan. Saat ini terdapat sekitar 200 orang nelayan yang menangkarkan jukung di sekitar lokasi villa. (Din)
Komentar