Indonesiabicara.com—CIKUPA (27/11/2018) Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Prof. Dr. Yohana Susana Yembise melakukan kunjungan bersama dengan Ketua Komisi VIII DPR-RI M. Ali Taher di PT. Boosan Sarang, dalam rangka sosialisasi undang-undang tentang perlindungan anak, Cikupa, (27/11).
Dalam keterangannya Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Prof. Dr. Yohana Susana Yembise mengatakan, Salah satu kunjungan saya ke perusahaan untuk bertemu dengan perempuan yang luar biasa dan saya dapat bertemu dengan anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang seorang perempuan. Seperti kita lihat bahwa mayoritas pekerja disini adalah perempuan.
“saya saya sudah ketemu secara langsung karyawati dan memberikan arahan ke mereka terutama hak-hak perempuan yang harus diperhatikan oleh perusahaan salah satunya agar gaji perempuan dan laki laki harus sama dan harus sesuai standar yang berlaku di negara kita”, Ujar Yohana.
Lanjutnya, perusahaan ini sangat ramah terhadap perempuan dan memperhatikan hak-hak perempuaan lainnya, Seperti cuti karena hamil atau seperti hal yang lainnya. Terkait traficking di Banten saya belum tahu jumlah berapa karena kami sedang melakukan survei bersar besaran dari setiap Provinsi.
“Yang jelas catatan yang saya dengar traficking cukup besar disini termasuk Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB dan NTT” terang Yohana.
Selain itu Ketua Komisi VIII M. Ali Taher mengatakan, Dengan adanya kunjungan Menteri Pemberdayaan Perempuan diharapkan dapat memberikan pencerahan kepada perempuan. Sebagai anggota DPR-RI tugas kami antara lain melakukan pengawasan dan merancang undang-undang.
“Kita harus bersyukur dengan adanya kunjunhan wanita pertama Papua yang mendapatkan gelar Profesor, yang diharapkan dapat menjadikan jiwa perempuan yang kuat untuk wanita dalam membentuk keluarga yang sakinah, mawadah, warohmah”, ujar Ali Taher yang merupakan politikus partai PAN. (Adit/*).
Komentar