IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Tim Advokasi Korban Lambu-Sape Kab Bima : Terdapat Kejanggalan 2 Korban Tewas

Aksi aparat Kepolisian membubarkan massa Lambu-Sape Kab Bima

IndonesiaBicara.com – Mataram (02/01/12). Tim Advokasi Korban Lambu-Sape Kab Bima yang beranggotakan 24 orang yang dikoordinatori oleh Dwi Sudarsono menemukan kejanggalan dalam upaya pembubaran paksa oleh aparat kepolisian terhadap warga Lambu-Sape Kab Bima yang melakukan aksi pemblokiran di Pelabuhan Sape Kab Bima yang berujung tewasnya tiga warga.

Bertempat di Café TNT, Jalan Majapahit – Kota Mataram, Tim Advokasi menggelar konfrensi pers terkait temuan tersebut. Dwi Sudarsono mengatakan, korban tewas dalam tragedi Sape Kab Bima, sebanyak tiga orang.

“Korban meninggal ada 3 orang yaitu Arif Rahman (19 th) dan Saeful (17 th) meninggal akibat tertembak, sementara korban ketiga yaitu Syarifudin A Rahman belum diketahui penyebab meninggalnya, namun korban sebelumnya berada di lokasi peristiwa bentrokan karena korban ikut dalam pendudukan pelabuhan Sape, ” ujarnya.

Kejanggalan lainnya, dapat dilihat dengan ditemukan 2 korban tewas sekitar 600 meter dari lokasi kejadian pelabuhan sape akibat luka tembak, luka tembakan dari arah belakang dialami korban tewas Syaiful yang berniat menolong Arif Rahman yang juga menjadi korban tertembak.

“Saksi mata yang kami mintai keterangan menyatakan melihat korban Arif Rahman (19 tahun) diangkat dalam keadaan meninggal oleh 2 orang warga, baru 40 meter membawa korban, ke 2 orang warga tersebut meninggalkan korban dan langsung lari kearah perkampungan untuk bersembunyi di sela-sela rumah penduduk karena takut melihat ada aparat kepolisian yang berjarak sekitar 20 meter dari mereka,” ujar Dwi Sudarsono.

”Berapa saat kemudian, datang korban Saiful (17) yang melihat korban Arif Rahman dan berniat menolong, tetapi terdengar suara tembakan yang disusul dengan robohnya korban kedua yang langsung meninggal dunia. Melihat korban kedua roboh, salah seorang saksi yang masih bersembunyi di sela-sela rumah penduduk melarikan diri kearah area tambak penduduk untuk meyelamatkan diri”, lanjutnya.

Bahkan, saksi mata sempat melihat polisi berpakaian preman dengan membawa senjata, mendekati dua orang korban tewas dan menendangnya, hal itu diduga bertujuan untuk memastikan kedua korban tersebut sudah tewas atau belum.

“Kami juga menemukan kejanggalan lain dalam aksi pembubaran paksa itu. Polisi mengatakan warga pengunjuk rasa melakukan perlawanan, padahal polisi yang menyerang, buktinya ada perintah maju 10 langkah, 5 langkah dan terakhir 10 langkah hingga terjadi insiden tersebut yang menewaskan tiga orang warga, 53 korban luka ringan maupun parah dan belum termasuk korban luka yang ditangkap serta ditahan oleh aparat kepolisian sebanyak 39 orang,” ujarnya.

Tim Advokasi Korban Lambu-Sape Kab Bima dalam pengumpulan data dan fakta dilakukan di tiga desa yakni Desa Sumi, Rato dan Soro, melalui wawancara individu, terhadap korban luka-luka, keterangan pengunjuk rasa, wawancara dengan keluarga korban tewas, dan peninjauan langsung kelokasi kejadian. (Ary)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 7 + 5 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.