IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Target Penerimaan Pajak NTB Sebesar Rp 2,66 T

IndonesiaBicara-Lombok Utara, (23/02/10). Bertempat di Aula Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU) berlangsung penyuluhan yang dilakukan oleh Direktorat Jendral Pajak Propinsi Kanwil NTB dan NTT. Kegiatan ini sendiri merupakan sosialisasi terhadap kebijakan perpajakan yang diperbaruhi pada tahun ini. Kegiatan dikemas dalam acara simulasi pengisian SPT tahun PPh orang pribadi tahun pajak 2009.

Acara ini dibuka langsung oleh Asisten I KLU, H Alwi, SH mewakili bupati yang berhalangan hadir, didampingi oleh Camat Pemenang Mirahim, SP, sedangkan dari Dirjen Pajak diwakili Kabid Penyuluhan Pelayanan dan Humas Kanwil NTB, Nadia Riasari Wisatayanti, SE, M Tax, dan diikuti pengawai dan seluruh camat di KLU.

Dalam sambutannya H Alwi menekakan bahwa pajak merupakan sumber utama penerimaan negara. Penerimaan dari pajak digunakan dalam menjalankan pemerintahan bahkan dalam menggaji pegawai negeri. “Menjadi ironi jika pegawai negeri yang dibayar dengan pajak
lupa membayar pajak,” ungkapnya.

Dengan pajak menurutnya, jaring-jaring pemerintahan dimana instansi dan roda pemerintahan dapat berjalan dengan adanya pajak. “Mekanisme
tugas pemerintahan berjalan dengan adanya penerimaan pajak sehingga membentuk jarring-jaring pemerintahan,” ujarnya.

Hingga saat ini pemerintah telah menggelontorkan dana untuk mendanai APBD KLU yang tidak lepas dengan dari pendanaan pajak. Tahun ini APBD kita meningkat 47% dari tahun sebelumnya dan hal tersebut mustahil tanpa adanya pajak, dan kami  berharap dengan adanya pajak ini pengembangan potensi dapat berjalan dengan baik.

Semakin besar negara maka semakin tinggi intensitas warganya berkontribusi dalam membayar pajak. Jika pajak berjalan lambat maka dapat diprediksikan pemerintahan tidak berjalan dengan baik. “KLU sendiri pendapatan diperoleh  dari APBD, DAU dan DAK yang pada dasarnya bersumber dari  pajak,” tuturnya.

Sedangkan Nadia Riasari Wisatayanti, mengemukakan saat ini penerimaan pajak terbesar di NTB diperoleh dari pajak pribadi yang tercatat sekitar 140.200 wajib pajak (WP), sedangkan untuk badan usaha tercatat sekitar 18.250 buah. Dari jumlah WP yang tercatat, tingkat penyampaian SPT
tahunan 2009 baru sekitar 39,20%, padahal nilai ideal nasional adalah 45%.

Pada  tahun ini menurutnya SPT tidak diantarkan seperti tahun-tahun sebelumnya. “Tahun ini SPT diambil sendiri supaya ada kepastian wajib
pajak dalam mengembalikan SPT tersebut,” ujarnya.

Target penerimaan Kanwil Dirjen Pajak  NTB untuk tahun 2010 sendiri Rp 2,66 triliun, nilai tersebut didasarkan dari penerimaan tahun 2009
silam dari target Rp 1,972 triliun namun bisa dipenuhi hingga 124,6%, sehingga menjadi acuan peningkatan target penerimaan pajak tahun ini. “Dengan nilai tersebut sebenarnya NTB masuk dalam 5 besar penerimaan pajak nasional,” pungkas Nadia. (pul)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 7 + 5 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.