IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Infrastruktur Jalan KLU Ditargetkan Tuntas Dalam Waktu 4 Tahun

Bupati KLU, H Djohan Sjamsu, SH (tengah) saat memaparkan program kerja 100 hari di hadapan para wartawan.

IndonesiaBicara-Lombok Utara, (24/11/10). Dalam rangka menunjang percepatan pembangunan dan memperlancar arus lalu-lintas barang jasa yang berujung pada peningkatan taraf ekonomi masyarakat, Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara (KLU) menargetkan seluruh akses jalan di  KLU dapat rampung dalam 4 tahun kedepan.

Hal tersebut diutarakan Bupati KLU, H Djohan Sjamsu, SH dalam konferensi pers pemaparan program 100 hari kerja di depan seluruh persatuan wartawan KLU. Hadir dalam kesempatan kali ini diantaranya Ketua PWI KLU, Algas AR beserta para anggotanya. Hadir mendampingi Bupati KLU yakni Kabag Humas dan Protokol KLU, Drs H Akhmad Sujanadi dan Plt Sekda KLU, Simparudin, SH.

Bupati KLU dalam kesempatan ini menjelaskan bahwa program pembangunan infrastruktur menjadi perhatiannya karena hingga saat ini jalan di KLU dengan panjang sekitar 300 km dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.  “Saat ini Pemda KLU per tahun hanya mampu menyelesaikan  jalan sepanjang 70km. Dengan asumsi tersebut, dalam 4 tahun kedepan jalan di KLU sudah baik,” harapnya.

Pembangunan infrastruktur jalan memiliki nilai strategis yaitu membuka isolasi daerah, serta memperlancar lalu-lintas ekonomi yang berujung pada peningkatan taraf perekonomian masyarakat sekitar.

Disamping  infrastruktur pihaknya juga fokus pada pengembangan daerah wisata. Hal ini disebabkan adanya potensi wisata di KLU yang sangat besar dan sebagian besar PAD daerah ini juga dihasilkan dari sektor pariwisata.  “Perbaikan jalan ke objek wisata seperti ke Senaru, Santong akan menjadi prioritas agar objek wisata ini dapat menjadi andalan untuk meningkatkan PAD KLU,” imbuhnya.

Menyinggung tentang Kantor Bupati, pihaknya hingga saat ini akan menunda pembangunannya dan akan memprioritaskan pembangunan perkantoran untuk pelayanan publik. “Pembangunan Kantor Bupati ditunda bahkan hingga prioritas terakhir, karena kita ingin pelayanan lebih pada sektor publik,“ jelasnya.

Pembangunan ini juga seharusnya didukung dengan konsep tata ruang pembangunan dan pihaknya sudah mengajukan ke DPR namun hingga saat ini belum disetujui.

Terkait dengan tapal batas wilayah KLU, hingga saat ini masih menyisakan konflik di wilayah Pusuk yaitu antara Lombok Barat dan KLU.  Pihaknya sudah membentuk tim pengkajian tapal batas yang terdiri dari unsur Asisten I dan Kabag Pembangunan. Hingga saat ini proses penyelesaiannya tapal batas wilayah menggunakan 2 pedoman yaitu, peta rupa bumi Bakorsurtanal, dan peta KLU sesuai UU No 26 Tahun 2008.

“Saya sudah bertemu dengan Gubernur untuk memfasilitasi permasalahan ini, disamping permasalahan lain yaitu belum dibahasnya P3D Kabupaten Lombok Utara oleh Kabupaten Induk,” pungkasnya. (pul)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 7 + 14 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.