IndonesiaBicara.com – Kendari, (04/08/10). Idealnya lingkungan kampus adalah tempat tenang yang jauh dari aksi anarkis. Sayang, kenyamanan yang mestinya menentramkan civitas akademika serta warga sekitar Jl Mokodompit yang terletak di depan Kampus Baru Unhalu, selalu terganggu oleh aksi premanisme yang dilakukan sekelompok orang.
Setiap tahun, terutama jelang ospek ataupun wisuda, atau suksesi BEM, kekacauan kerap mendera di sekitar kampus yang didirikan tahun 1981. Anehnya, pelaku yang kerap beraksi dengan penutup wajah sulit terungkap sehingga kejadian serupa terus berulang. Seperti kejadian mencekam yang terjadi tanggal 31 Juli 2010, tiba-tiba dua kelompok pemuda saling serang dengan menggunakan bom molotov dan sejumlah senjata tajam.
Tentu saja, aksi yang selalu berulang itu, menganggu ketentraman warga sekitar kampus. Hal inilah yang mendorong belasan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemerhati Kampus menggelar demonstrasi di depan gerbang II Kampus Baru, Unhalu. Mereka menuntut supaya polisi segera menangkap para pelaku teror yang menyebabkan terganggunya stabilitas dan proses akademik di Unhalu.
Mahasiswa yang terdiri dari BEM Fisip, BEM Hukum, DPM Fekon dan KEPMI Unhalu, meminta polisi segera menangkap dan memproses secara hukum para pelaku anarkis yang namanya telah dipegang oleh Kepolisian. “Kami meminta pihak Kepolisian tetap menjaga netralitasnya dalam mengungkap siapa pelaku penyerangan,” ungkap Majid, salah seorang demonstran yang diamini Hajar dan Laode Agus.
Aliansi Mahasiswa Pemerhati Kampus juga meminta Kapolresta Kendaridan jajarannya segera meletakkan jabatan karena keberadaan mereka ternyata tidak mampu menyelesaikan konflik yang terjadi di sekitar kampus. Buktinya, para pelaku selalu tidak dapat diungkap sehingga peristiwa anarkis di sekitar kampus selalu berulang.
Mahasiswa yang melanjutkan aksinya di Rektorat Unhalu, diterima Rektor Unhalu, Prof Dr Ir H Usman Rianse, MS. Rektor pun menjanjikan siap berkoordinasi dengan Dekan untuk membahas persoalan yang berdampak pada pencitraan universitas.
“Saya yakin, siapapun di Unhalu ini tidak menginginkan terjadi aksi premanisme. Unhalu adalah universitas yang bermartabat dan berakademik sehingga tidak boleh ada ruang terjadinya kriminalisasi atau anarkis di dalam kampus. Kalau terjadi pelanggaran hukum, baik di dalam kampus ataupun di luar, silahkan dilaporkan ke polisi dan segera dikawal,” terangnya.
Pihak Unhalu juga telah menurunkan tim intelijen yang bertugas mencari fakta atas konflik yang terjadi di sekitar kampus beberapa hari terakhir ini. Tim tersebut akan mengungkap apakah ada tindakan pelanggaran akademik atau pencederaan terhadap Unhalu. “Kita akan usut perkara ini secara internal, dan sepenuhnya diselesaikan secara hukum. Kalaupun ada oknum mahasiswa yang terbukti terlibat perkelahian, saya minta aparat kepolisian untuk mengamankan siapapun yang melakukan tindakan yang merugikan orang lain. Unhalu juga akan memberikan sanksi tegas bagi mereka yang terbukti terlibat,” tegas Prof Usman. (kmk)
Komentar