IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Tanggapan Eksekutif Terhadap Raperda Lombok Utara

IndonesiaBicara-Lombok Utara. Setelah mendengarkan pandangan para fraksi, Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) kembali diisi acara rapat paripurna penjelasan eksekutif terhadap pendangan umum fraksi terhadap lima Raperda.

Lima Raperda tersebut membahas tentang pengelolaan keuangan daerah antara lain, Raperda tentang pokok-pokok pengelolaan daerah, Raperda pajak
daerah dan retribusi jasa umum, jasa usaha dan perizinan tertentu.

Rapat yang dimulai sekitar pukul 10.00 wita dan berakhir sekitar 11.00 wita ini dipimpin oleh Ketua DPRD Mariadi, SAg dengan agenda mendengarkan
tanggapan eksekutif yang dibacakan oleh Penjabat Bupati KLU Drs Ridwan Hidayat.

Dalam tanggapannya Ridwan Hidayat secara umum menyetujui poin-poin yang menjadi persyaratan dalam pandangan fraksi yang dilaksanakan satu hari sebelumnya.

“Kami sepakat bahwa UU No 10 tahun 2004 merupakan pedoman bagi pemerintah pusat dan pemda dalam penyusunan produk hukum termasuk Perda,” ujarnya.

Terkait adanya peraturan mengenai retribusi yang kurang bisa dilakukan pungutan pihaknya akan mendukung segala upaya DPRD. “Bahkan jika diperlukan, pihak eksekutif dan legislatif bisa bersama-sama melakukan lobi hingga ke Jakarta,” ujarnya.

Diakhir sambutannya Bupati berharap jika ada substansi yang kurang dalam tanggapan tersebut agar dapat dibicarakan lebih lanjut.

Sementara itu Mariadi diakhir sidang paripurna berpesan bahwa materi sidang ini akan dilanjutkan ke tingkat Komisi dan pihaknya berharap jika nantinya membutuhkan pertimbangan dari pihak eksekutif maka Bupati berkenan memberikan pertimbangannya. (pul)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 4 + 7 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.