IndonesiaBicara-Tangerang, (24/11/11). Wacana pemekaran Tangerang Barat menjadi daerah otonom ke-9 di Propinsi Banten nampaknya tidak akan terbendung. Memiliki modal mencapai Rp 150 miliar dari penghasilan daerah sektor pajak menjadikan Tangbar – sebutan Tangerang Barat – elok untuk menjadikan warganya lebih sejahtera.
“Soal PAD, Tangbar itu punya 150 miliar loh,” terang Isbandi, Ketua Tim Percepatan Pemekaran Daerah (TP2D) kepada wartawan, kemarin (24/11).
Dana Rp 150 miliar tersebut merupakan bagi hasil yang akan didapat oleh Tangbar dari Kabupaten Tangerang dari sektor pajak kendaraan. Mengingat apabila resmi dimekarkan, Kecamatan Balaraja yang berdiri Kantor Samsat akan bergabung. Rencana kedepan, Kantor Samsat Balaraja sendiri ditargetkan meraup PAD Rp 500 miliar per tahun.
“Dari PAD kendaraan bermotor, Samsat Balaraja ditargetkan memperolah Rp 500 miliar, akan ada bagi hasil antara Kabupaten Tangerang dan Tangerang Barat. Bagi hasil itu 30 persen. Berarti kalau dirupiahkan sekitar Rp 150 miliar. Itulah PAD Tangbar,” paparnya.
Selain PAD dari Samsat Balajara, Isbandi juga menerangkan kedepan Tangbar pun akan didesain memiliki pelabuhan di daerah Pantura tepatnya Kronjo. Apalagi tahun 2012 mendatang diwacanakan ada reklamasi pantai seluas 6000 hektar.
“Semangat pemekaran Tangbar adalah mensejahterakan rakyatnya. Jadi soal PAD jangan dilihat saat ini. Namun kedepannya,” ucapnya.
Optimisme pemekaran pun dijelaskan Isbandi mengingat Provinsi Banten masih memiliki dua kuota untuk pemekaran wilayah. Dengan sendirinya kuota tersebut dapat digunakan untuk menjadikan Tangbar daerah otonom baru. Saat ini di wilayah Provinsi Banten, Tangbar dinilai lebih siap untuk dimekarkan dibanding daerah lain.
“Propinsi Banten masih punya dua kuota. Alhasil, Tangbar masih memiliki peluang. Apalagi merujut pada Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2007 tentang pemekaran wilayah,” ucapnya.
Untuk diketahui wacana daerah otonom Tangbar nantinya mencakup Kecamatan Balaraja, Cisoka, Jayanti, Solear, Kresek, Sukadiri, Gunung Kaler, Kronjo dan Mekar Baru. Saat ini Kabupaten Tangerang memiliki 29 Kecamatan. Dengan rencana pemekaran wilayah Tangbar dengan sendirinya Kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang akan berkurang menjadi 20 kecamatan.
Kabupaten Tangerang sendiri sebelumnya sudah memekarkan dua wilayah. Pertama tahun 90-an Kota Tangerang yang saat ini dipimpin Wahidin Halim dan tahun 2008 lalu, Kota Tangsel yang dipimpin Airin Rachmi Diany. Melihat dua wilayah yang dimekarkan tersebut, sejauh ini pembangunan baik infrastruktur dan sumber daya manusia tergolong baik.
Kota Tangsel di tiga tahun lepas dari Kabupaten Tangerang sudah mampu meraup APBD mencapai Rp 1,2 triliun. Kota Tangerang yang terdiri dari 7 kecamatan juga berhasil menunjukkan eksistensi dengan meraih predikat WTP dari BPK RI.
“Pemekaran bisa menjadikan daerah lebih maju. Jadi jangan dilihat sebagai sesuatu yang mengkhawatirkan daerah induk. Namun lebih kepada mensejahterakan masyarakatnya,” ucap Isbandi.
Soal pemekaran, pesimisme malah terlontar dari Wakil Bupati Tangerang, Rano Karno. Kepada sejumlah wartawan di gedung serba guna Pemkab Tangerang Senin (21/11), Rano Karno mengatakan peluang Tangbar menjadi daerah otonom baru sangat kecil mengingat adanya moratorium dari Pemerintah Pusat soal pembatasan pemekaran wilayah.
“Pemekaran daerah otonom sangat baik. Namun karena terbentur moratorium Pemerintah Pusat, peluangnya sangat kecil,” terangnya.
Rano Karno yang akan pindah tugas menjadi Wakil Gubernur Banten pada Januari 2012 mendatang menerangkan usulan soal pemekaran daerah sudah dibahas ditingkatan eksekutif dan legislatif Kabupaten Tangerang. Dan yang menjadi perhatian bersama ialah kekhawatiran terkait soal PAD Tangbar kedepannya malah akan menghambat pembangunan daerah tersebut.
“Kami sudah menampung aspirasi masyarakat. Namun dari beberapa analisa yang dilakukan, kecil peluang Tangbar menjadi daerah otonom baru,” ucapnya. (Aditya)
Komentar