IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

TAHUN 2018, BPN TANGSEL SIAP PROSES 30 RIBU SERTIPIKAT TANAH PRONA

IndonesiaBicara.com – SERPONG (09/04/2018). Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau istilah dulunya Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) di Tangerang Selatan (Tangsel) sudah dimulai di Kecamatan Ciputat tahun 2017 yang lalu.

Dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tangsel tahun 2018 ini kembali melakukan kegiatan yang sama PTSL atau Prona sebanyak 30 ribu pada sasaran masyarakat wilayah Kecamatan Ciputat Timur, Pondok Aren dan Setu.

“Tahun 2018 ini sedang melaksanakan tahap kedua dan sudah memasuki tahapan sensus atau survey. Melalui program PTSL masyarakat yang memiliki surat-surat tanah belum menjadi sertipikat bisa diurus agar memperoleh sertipikat,” kata Kasi pengadaan tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangsel Gholib Syaifudin.

“Tentu masih banyak masyarakat yang hanya memiliki girik, atau akta jual beli, terutama bagi masyarakat yang melakukan jual beli di bawah tangan,” tambahnya.

Dengan program ini menurut Gholib bisa meringankan masyarakat dalam pengurusan sertipikat tanah. Karena tidak menutup kemungkinan banyak warga yang masih memiliki girik belum diurus menjadi sertipikat.

Sementara itu warga Ciputat Tangsel yang sudah merasakan program sertifikasi tanah dari pemerintah yaitu Udin Setya Putra mengaku senang dengan adanya program Sertipikat Tanah di Tangerang Selatan.

“Sebelumya tanah saya hanya ada Akta Jual Beli (AJB) tetapi saat ini sudah meningkat menjadi Sertipikat. Untuk itu diucapkan terimaksih kepada Pemerintahan Jokowi yang telah memberikan kemudahan bagi masyarakat khususnya dalam pengdaan Sertipikat,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika tanah sudah memiliki sertipikat maka warga lebih tenang dan bisa diajukan sebagai jaminan di Bank sehingga dapat dijadikan modal usaha.

Sebelumnya tanggal 11 Oktober 2017, dilapangan Muncul, Setu, Kota Tangsel, dilakukan Pembagian Sertipikat Untuk Rakyat oleh Presiden RI Joko Widodo.

Dalam kesempatan tersebut Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada 12 perwakilan dari masyarakat Tangerang Selatan. Sertifikat yang diterima masyarakat Kota Tangerang Selatan berjumlah 5.100 bidang tanah. (Rin)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 11 + 5 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.