IndonesiaBicara.com-Lombok Utara, (20/03/10). Pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati pada 16 Maret 2010 yang lalu resmi ditutup. Salah satu persyaratan pendaftaran ini adalah SK pengunduran diri jika bakal calon bupati dan wakil bupati tersebut sebagai pejabat di pemerintahan maupun di lembaga legislatif. Di Lombok Utara sendiri saat ini terdapat 5 calon yang terdaftar . . . → Read More: SK Pengunduran Pejabat Bakal Calon Bupati Belum Terbit
Komentar