IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Pengadilan Tolak Gugatan Warga Terhadap Pemkab Mura

IndonesiaBicara-Muara Teweh, (19/02/10). Majelis hakim Pengadilan Negeri Muara Teweh Kabupaten Barito Utara (Barut) menolak gugatan warga Puruk Cahu Kabupaten Murung Raya (Mura) Kalimantan Tengah terhadap  pemerintah kabupaten setempat.

“Penggugat tidak dapat membuktikan gugatannya terhadap kepemilikan tanah sehingga tidak dikabulkan permohonannya,” kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Muara Teweh, Sigit Sutriono, Kamis (18/02).

Gugatan tersebut . . . → Read More: Pengadilan Tolak Gugatan Warga Terhadap Pemkab Mura